KORAN PELITA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin atas kasus yang menimpa Hens Songjanan, pemuda asal Tual, Maluku, yang dipecat jelang pelantikan dirinya sebagai anggota TNI.
LaNyalla berharap ada keadilan bagi Hens sebagai anggota TNI jika masih ada langkah atau celah yang meringankan kasus Hens.
Hens dipecat jelang pelantikan karena orangtuanya yang melakukan mal-administrasi terkait status kependudukan. Padahal, Hens telah lolos seleksi prajurit Tamtama di Kodam XVI Pattimura.
BACA JUGA: Komisi 3 DPR RI dan Polda Banten Bahas Persiapan Mudik
Kodam XVI Pattimura menyampaikan ayah Hens yang merupakan warga negara asing dan menikah dengan ibu Hens yang WNI telah melampirkan dokumen kependudukan yang palsu.
KTP milik Hens didapat dengan cara ilegal. Orangtua Hens tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013.
“Dalam hal ini Hens tidak bersalah. Jadi, saya berharap kepada Pangdam XVI Pattimura, jika Hens masih dimungkinkan untuk menjadi prajurit TNI, alangkah lebih baik hal itu diupayakan,” kata LaNyalla, disela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA: Teriakan Ini Terdengar Sebelum Ade Armando Dikeroyok Massa
Menurut LaNyalla, Hens tak sepenuhnya harus menanggung kesalahan.
“Jika hal tersebut permasalahannya, artinya Dukcapil Kota Tual ikut bersalah telah mengeluarkan KTP yang tidak sesuai persyaratan. Sedangkan perekaman KTP secara massal sudah sejak tahun 2013,” ucap LaNyalla. (aha)
- Tunggakan Iuran BPJS Karyawan PT Eun Sung Indonesia Kembali Mencuat, Janji LPK Adhi Gana Apta Cipta Tidak Terealisasi - 16/09/2025
- Hadirkan Produk untuk Industri Manufaktur, PT Samudra Metalindo Sejahtera Beri Banyak Pilihan - 19/05/2024
- Panwascam Setu Awasi Ketat Distribusi Logistik Pemilu - 28/01/2024



