KORAN PELITA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersilaturahmi dengan Pengurus Pusat Ormas Hidayatullah, Jumat (15/4/2022), di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah kawasan Cipinang Cimpedak, Jakarta Timur.
LaNyalla hadir didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir, Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman beserta jajaran staf lainnya.
Dari Pengurus Pusat Hidayatullah, hadir Ketua Dewan Pertimbangan Hidayatullah Hamim Thohari, Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq. Pertemuan juga dihadiri Dewan Murrabi Pusat Hidayatullah, Dewan Mudzakarah Hidayatullah, Pengurus DPP Hidayatullah, Pengurus Organisasi Pendukung Tingkat Pusat Hidayatullah dan Pengurus Amal Usaha Tingkat Pusat Hidayatullah.
Saat berdialog, LaNyalla memaparkan situasi nasional dan internasional terkini. Salah satunya mengenai bagaimana pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Hari Melawan Islamophobia yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 15 Maret lalu.
LaNyalla juga menyampaikan jika DPD RI memiliki kewenangan yang berbeda dengan DPR RI.
“DPD RI itu hanya pengawasan dan menerima aspirasi. Sementara DPR RI memiliki kewenangan budgeting dan membentuk serta memutuskan UU,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, sejauh ini, katanya, dalam pandangannya DPR RI tidak maksimal memainkan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
“Yang terjadi justru partai berkoalisi dengan pemerintah. Maka, kami DPD RI mengambil peran pengawasan terhadap roda pemerintahan,” ujar LaNyalla. (aha)



