Bekasi, koranpelita.co – Mudik lebaran tahun 2022 telah resmi diizinkan oleh Pemerintah, namun tentunya tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Dengan di izinkanya mudik lebaran, TNI-POLRI akan memastikan, pihaknya akan membentuk Pos Pengamanan pemantauan di ruas jalan pantura yang masuk di wilayah Kabupaten Bekasi.
Koptu Wardi Koramil 13 Kedungwaringin ,ia mengatakan untuk menekan angka penyebaran virus-19, ialah dengan menjaga Protokol Kesehatan dan menjalani vaksin.
Namun hal tersebut harus di iringi dari kesadaran masyarakat yang kuat,” Kata Wardi kepada awak Media Sabtu (16/4/2022).
Lanjut Wardi, jika Pemerintah sudah mengijinkan mudik tinggal dipatuhi apa yang pemerintah anjurkan, yaitu dengan syarat vaksin Booster.
“Apa yang kami lakukan di pasar Bojong, perbatasan Kedung waringin, hanya menghimbau serta meminta agar masyarakat tetap memakai masker. Hal ini agar masyarakat mengikuti aturan dan anjuran dari Pemerintah, jadi kalau bukan dari kesadaran masyarakat sendiri Maka Pandemi ini tidak akan pernah selesai,” pungkasnya. (Wiro).



