Bapemperda DPRD Kota Batam Studi Banding Perda CSR di Kota Bekasi

KOTA BEKASI, koranpelita.co – Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam dalam rangka mencari masukan dan evaluasi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terkait Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR). Mereka diterima di Ruang Rapat Asisten Daerah I, Jumat (08/04/2022).

Ketua DPRD Kota Batam M. Mustofa sebagai pemimpin rombongan menjelaskan, maksud dan tujuan kedatangan mereka.

“Kami sedang mengevaluasi Peraturan Daerah tentang CSR di Kota Batam, jadi kami ingin membandingkan dengan Kota Bekasi. Sayangnya di dalam perda kami, masih kurangnya keterbukaan dari perusahaan yang bergerak di sumber daya alam maupun non sumber daya alam dalam kerja sama CSR,” kata Mustofa.

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Tuntaskan Fase Keberangkatan Jemaah Haji , Capaian OTP Tertinggi Lima Tahun Terahir

Pria yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Batam itu menanyakan tentang strategi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi untuk merangkul perusahaan non sumber daya alam agar mau melakukan CSR.

Selanjutnya, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bekasi Eka Hidayat juga memberikan sambutan.

“Selamat datang di Kota Bekasi. Berkaitan dengan tujuan, Kota Bekasi sudah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial di Kota Bekasi. Di dalamnya diatur tentang tata cara CSR,” kata Eka.

Ia kemudian menjelaskan tentang sejarah terbentuknya Perda CSR di Kota Bekasi.

“Awalnya merupakan aspirasi dari anggota dewan yang memasukkan ‘persentase’ ke dalam CSR sehingga harus diubah lagi karena ada masukan dari Kemendagri,” ujar Eka.

BACA JUGA:  Camat Cikarang Barat Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Terpilih, Ajak Semua Kandidat Tetap Bersinergi Bangun Desa

Sayangnya pelaksanaan perda tidak berjalan maksimal karena tahun 2020 merupakan puncak dari pandemi Covid-19. Banyak pengusaha maupun perusahaan yang terpaksa gulung tikar.

Eka Hidayat menambahkan, bahwa biasanya di awal tahun diselenggarakan event untuk mempertemukan pengusaha dan perusahaan dalam membahas perencanaan CSR yang akan dilakukan di Kota Bekasi. Hal ini sangat penting dalam menarik investor agar mau berinvestasi di Kota Bekasi.

“Dengan adanya jaminan telah melakukan CSR dengan pemerintah daerah setempat sebenarnya para perusahaan tersebut telah mempunyai ‘portofolio’ yang menarik bagi para investor karena telah diberikan dukungan sosial dari masyarakat setempat,” tutupnya. Danu/Hms .

Redaksi Koran Pelita
Latest posts by Redaksi Koran Pelita (see all)
BACA JUGA:  Penutupan Slawi Ageng 2026, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Naik Panggung