
Koran Pelita – Hari ini DPR RI resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.
Pada agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-19 ada sejumlah agenda yang diselenggarakan.
Berikut daftar lengkap agenda yang digelar oleh para anggota DPR RI di Gedung Nusantara:
1. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025,
(dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
2. Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027,
(dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
BACA JUGA: DPR Resmi Sahkan RUU TPKS
3. Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
4. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI yaitu:
a) Rancangan Undang-Undang tentang Papua Selatan;
b) Rancangan Undang-Undang tentang Papua Tengah;
c) Rancangan Undang-Undang tentang Pegunungan Tengah.
(dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI).
5. Laporan BURT DPR RI terhadap pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023, (dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
6. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap :
a) Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi;
b) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
c) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
d) Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi;
e) Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen.
(dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
Didahului dengan Pelantikan Antarwaktu Anggota DPR RI Sisa Jabatan Tahun 2019-2024. (aha)


