Provinsi Jambi Akan Siapkan Lembaga Khusus Produk Halal

Gubernur Jambi, H. Al Haris.

JAMBI, koranpelita.co – Gubernur Jambi H. Al Haris, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan menyiapkan lembaga khusus produk halal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jambi. Hal tersebut disampaikan AL Haris pada saat membuka acara rapat koordinasi dan public hearing bersama para pendamping Proses Produk Halal (PPH) dengan tema “Akselerasi 10 Juta Sertifikat Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” yang dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI, Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si., di Swiss Bell Hotel Jambi, Jambi (17/03/2022).

Pemerintah Provinsi Jambi akan membentuk Lembaga Khusus Produk Halal, khususnya bagi UMKM yang sudah ada, kedepannya satu UMKM satu produk dengan catatan, ketika ada UMKM yang lemah ekonominya, maka Pemerintah Provinsi Jambi akan menggratiskan untuk proses label halal.

BACA JUGA:  Infrastruktur Jalan Bekasi 2026: Rp192 Miliar untuk 23 Kecamatan

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal untuk menciptakan ketenteraman dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengkonsumsi atau menggunakan produk halal.

Al Haris mengatakan, UMKM sebagai penggerak dan penopang perekonomian nasional dan daerah, sehingga Pemerintah perlu mendorong dan membangkitkan kembali semangat UMKM agar bangkit dan pulih dari keterpurukan akibat pandemi. Program sertifikasi gratis halal bagi UMKM merupakan upaya untuk membranding produk UMKM dengan jaminan produk halal sehingga kedepan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat atas keamanan dan kebersihan produk UMKM.

“Sertifikasi halal tentu akan menambah kredit poin bagi produk UMKM kita di Provinsi Jambi, muaranya nanti adalah pada pemulihan dan peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah, yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi,” tutur Haris.

BACA JUGA:  Workshop 2026, Pemkab Bekasi Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa

Sementara itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Menenag RI, Muhammad Aqil Irham, mengatakan bahwa melalui 100 ribu pendamping PPH sejalan dengan komitmen Presiden dan Wakil Presiden RI pada tahun 2024 Indonesia harus menjadi pusat industri halal di dunia karena selama ini Indonesia urutannya berada dibawah negara Singapura, Malaysia dan Uni Emirate Arab. Menteri Agama RI dan BPJPH ingin mengimplemetasikannya sehingga kedepannya posisi produk halal Indonesia bisa melampaui dari negara Singapura, Malaysia maupun Uni Emirate Arab karena Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kementrian Agama Perwakilan Provinsi Jambi, H. Zostafia, mengatakan bahwa Satgas Halal di Provinsi Jambi telah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya adalah melakukan sosialisasi mulai dari tingkat pelajar, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha, mengadakan rapat koordinasi dengan Lembaga pemeriksa halal yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan istansi dinas terkait dan melakukan proses sosialisasi sertifikat halal melalui satgas halal dengan pemberian bantuan fasilitasi dari BPJPH ke pelaku usaha di Provinsi Jambi sebanyak 120 dari Kabupaten/Kota dan sertifikat tersebut sudah diterima pelaku usaha. (Rizal)

BACA JUGA:  DPMPTSP Kab Cianjur Ungkap Unit KDMP Belum Mengantongi Perizinan Dasar