Kades Nemin Ancam Laporkan Balik Pelapor Ormas Gibas Dugaan Dana Desa Fiktif

Bekasi – Terkait adanya pelaporan terhadap dugaan penggunaan dana desa fiktif, salah satu Kepala Desa Burangkeng, Nemin coba mengintervensi dan ancam akan melaporkan balik si pelapor.

Pelaporan yang dilakukan oleh salah satu Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS), pada Selasa 29 Maret 2022 ke Inspektorat.

Nemin yang mengaku bahwa penggunaan anggaran dana desa di desanya tersebut tidak ada yang fiktif, bahkan dirinya mengaku kalau data yang di sebutkan dan dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp tersebut merupakan bukan data milik Desa Burangkeng, dirinya mempersilahkan cek saja ke Inspektorat.

Namun ketika dilaporkan ke Inspektorat, Kepala Desa Nemin bin H. Sain merasa tidak terima dan langsung melakukan pengancaman melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa 29 Maret 2022.

BACA JUGA:  Kantor Regional I Injourney Airports Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2026 Melalui Bandara Soetta dan Kertajati Majalengka

Menanggapi hal itu, wakil ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi Ferry Astoni kepada koranpelita.co ketika dimintai tanggapannya terkait pengamcaman tersebut,dirinya mengatakan kalau Kades merasa tidak ada laporan fiktif santai aja, gak perlu emosi dan ngancem-ngancem.

“Berdasarkan data yang kami miliki, kami sudah melakukan infestigasi ke wilayah Desa Burangkeng, terkait sejumlah kegiatan yang dianggarkan dari Dana Desa tersebut, namun dari sejumlah kegiatan ada beberapa yang tidak dikerjakan, dan anggarannya terserap, apa itu tidak fiktif,”ujar Ferry Astoni kepada koranpelita.co

Contoh. Dijelaskan Ferry, pada kegiatan Perbaikan Jembatan Makam Mbah Aleng Kampung Cinyosog Rt004 Rw002 dengan amggaran Rp.21.850.000.00- namun jembatan tersebut tidak dikerjakan, apa itu tidak fiktif.

BACA JUGA:  Kantor Regional I Injourney Airports Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2026 Melalui Bandara Soetta dan Kertajati Majalengka

Selain itu lanjut dia, Pembangunan Bilboard Desa dengan anggaran Rp.17.500.000 namun pada kenyataannya fisik Bilboard tidak ada di seputaran kantor Desa Burangkeng, apa itu tidak fiktif juga.

Kami Ormas Gibas sudah memberikan laporan hasil temuan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Bekasi, kita serahkan kepada Inspektorat. Kami sebagai Ormas yang peduli terhadap Negara, dan memiliki hak sebagai masyarakat turut serta mengawasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, itu kami gunakan menjadi landasan kami sebagai masyarakat.

“Tinggal bagaimana bidang pengawasan dan Aparat penegak hukum yang memang membidangi hal tersebut,”jelasnya.

Data yang kami miliki sambung dia, merupakan data Laporan Keuangan milik Desa Burangkeng tahun 2021, didata tersebut tertulis Printed by Siskeudes, apakah data yang dikeluarkan dari Sistem Siskeudes itu salah, kami rasa tidak.

BACA JUGA:  Kantor Regional I Injourney Airports Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2026 Melalui Bandara Soetta dan Kertajati Majalengka

Semua hasil temuan dari A sampai Z sudah kami sampaikan ke Inspektorat, tinggal kita tunggu bagaimana hasilnya, kami juga akan melaporkan hal ini ke Penegak hukum, karna ini menyangkut terhadap dugaan tindak pidana korupsi, tutupnya. (Fal)