Kota Tangerang,koranpelita.co – Upaya percepatan legalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Forum UMKM Kecamatan Neglasari menggelar Jemput Legalitas Pelaku UMKM, dengan membuka Layanan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis di tujuh kelurahan.
Ketua Forum UMKM Kecamatan Neglasari, Heru Maulana mengatakan program ini digulirkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, para pelaku usaha dalam berusaha .
“Ini hari ketiga berlangsung di Kelurahan Mekarsari. Sebelumnya sudah digelar di Kelurahan Karang Sari dan Karang Anyar, dan berhasil memproses sekitar 300 UMKM. Selanjutnya akan berlangsung di empat kelurahan lainnya,” ungkap Heru, Senin (14/3/2022).
Ia menjelaskan, Legalitas Pelaku UMKM masih akan berlangsung di Kelurahan Kedaung Wetan, Selapajang Jaya, Kedaung Baru, dan Kelurahan Neglasari. “Bagi pelaku UMKM yang belum punya NIB bisa ikut program ini gratis, mudah dan cepat. Untuk jadwal dan lokasi pelaku UMKM bisa cek di berbagai sosial media Kecamayan Neglasari,” tandasnya.
Para pelaku UMKM mengaku program ini sangat membantunya. Seperti yang diungkapkan Zuzu, pedagang kelontongan yang menyatakan NIB ini cukup penting untuk keberlangsungan usahanya. “Semoga semakin banyak pelayanan UMKM yang dimudahkan seperti ini. Tadi pelayanannya juga cepat dan mudah, langsung keluar NIB nya berbentuk PDF,” tutur Zuzu.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Neglasari pun mengapresiasi gerakan UMKM Kecamatan Neglasari ini. “Ini menjadi langkah nyata pemulihan ekonomi dari lingkup UMKM. Semoga pelaku usaha semakin semangat dalam pengembangan bisnisnya dengan sudah punya NIB. Semoga semua UMKM di Kecamatan Neglasari secara merata sudah punya legalitas,” kata Muhamad Juki, Kasie Ekbang Kecamatan Neglasari. (sam).



