Warga Kota Semarang Segera Akan Dapat Pelayanan Parkir Elektronik

SEMARANG, koranpelita.co – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, mulai lakukan uji coba penerapan parkir elektronik di tepi ruas jalan umum di Kota Semarang. Menurut Hendi, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa uji coba sistem parkir elektronik telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang pada 4 ruas tepi jalan.

“Kita menguji sistem parkir elektronik di empat ruas jalan yaitu Jalan MT Haryono mulai dari simpang Pringgading – Jalan Sidorejo, Jalan Agus Salim mulai dari simpang Pekojan – Bubakan, Jalan Wahid Hasyim mulai dari simpang Kauman – simpang Beteng, dan Jalan Pekojan mulai dari simpang Pekojan – Jalan Inspeksi,” kata Hendi, Minggu (13/02/2022).

Adapun tarif parkir yang dikenakan pada sistem ini sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 70 tahun 2021 tentang pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah untuk kendaraan sepeda motor sebesar 2.000 rupiah dan mobil sebesar 3.000 rupiah.

BACA JUGA:  Dedy Yon Dampingi Wakil Presiden RI ke-13 Hadiri Majlis Dzikir Maulidurrosul dan Haul Akbar Tegal Raya

Hendi pun menargetkan penerapan parkir elektronik di tepi jalan umum mampu mengatasi problematika parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Untuk itu dirinya pun berharapa masyarakat dapat mendukung penggunaan sistem parkir elektronik di Kota Semarang.

“Kita ingin lebih tertib dan transparan dalam pengelolaan parkir. Harapannya, melalui sistem parkir elektronik ini nantinya tidak ada lagi yang bermain-main dengan retribusi parkir,” tegasnya.

Dengan penerapan ini, kata dia, maka ada kepastian tarif dan resmi masuk negara ke kas daerah. selain itu juga pendataannya lebih jelas karena real time.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menuturkan sebelumnya sekitar 34 juru parkir telah mengikuti penyuluhan dan pelatihan terkait penerapan parkir elektronik pada bulan Januari lalu.

BACA JUGA:  Camat Cikarang Barat Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Terpilih, Ajak Semua Kandidat Tetap Bersinergi Bangun Desa

“Kendala pasti ada, merubah kebiasaan tidak mudah. Mengajak mereka ke cashless susah, ada saja alasannya. Kita inginnya tidak ada transaksi tunai di lapangan, jadi kan lebih aman. Tapi ya susah merubah kulturnya susah, tukang parkir sendiri susah,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan sistem tersebut akan dijalankan mulai pukul 09.00 pagi hingga 17.00 sore, sedangkan pada malam hari masih menggunakan sistem parkir manual. Uji coba rencananya akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. (er)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Penutupan Slawi Ageng 2026, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Naik Panggung