
Kota Tangerang, koranpelita.co – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 35 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang akan bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tangerang.
Walikota menyampaikan penyerahan SK kepada 35 P3K tenaga kesehatan hasil seleksi untuk memberikan kepastian status pegawai sesuai dengan undang – undang yang ditetapkan sehingga nantinya dapat menunjukan profesionalitas dalam memberikan pelayanan.
“Pegawai Pemkot Tangerang apapun statusnya memiliki tanggung jawab yang sama sebagai pelayan masyarakat Kota Tangerang,” pesan Wali Kota saat menyerahkan SK yang berlangsung secara daring, Kamis (24/2/2022).
Walikota berharap adanya kekompakan dan sinergisitas yang terjalin di antara ASN Kota Tangerang menjadi salah satu kunci dalam upaya memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat.Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Sebagai informasi, 35 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan yang telah menerima SK akan bertugas di RSUD Kota Tangerang dan Puskesmas yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
“Selamat bergabung menjadi bagian dari jajaran Pemkot Tangerang,” tutup Wali Kota. ( Sul ).


