Satpol PP Kabupaten Bekasi Sosialisasi Relokasi PKL SGC Cikarang

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban dan Penegakan Perda Satpol PP Ganda Sasmita saat sosialisasi relokasi PKL SGC

Kabupaten Bekasi, koranpelita.co –Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang jalan SGC Cikarang Utara terlihat kurang nya tertata rapih, selain itu juga mempersempit bahu jalan dan membuat kotor disekelilingnya.

Hal itu lah yang membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bekasi untuk melakukan sosialisasi untuk relokasi PKL.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban dan Penegakan Perda Satpol PP Ganda Sasmita mengatakan, kegiatan Satpol PP kali ini adalah dalam rangka sosialisasi relokasi ke Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan Pasar Cikarang Utara.

“Kegiatan Satuan Pamong Praja Kabupaten Bekasi, saat ini disimpang 3 dan sepanjang pasar Cikarang SGC. Dengan tujuan melaksanakan penegakan peraturan Perda, yang mana SGC ini merupakan salah satu ikon nya Kabupaten Bekasi, maka dari itu Satpol PP melaksanakan penegakan peraturan perda perkada ke para pedagang PKL diseputaran pasar Cikarang, agar PKL dapat mematuhi ketentuan sesuai dengan peraturan,” jelas Kabid Ganda. Kamis (24/02/2022).

BACA JUGA:  Peringati Hari Otoda dan Hardiknas di Bungo, Gubernur Al Haris Dorong Pendidikan Berkualitas dan Sinergi Semua Pihak

Lanjut Kabid Ganda, Kami telah berkoordinasi dengan UPTD Pasar dan juga Paguyuban Pasar Cikarang ini, agar para PKL dapat direlokasikan dan ditempatkan yang layak sesuai dengan ketentuan.

“Kami berikan sosialisasi dan himbauan kepada para PKL, sekaligus kami juga koordinasi dengan UPTD pasar dan paguyuban pasar Cikarang yang ada disini, agar mereka menyiadakan tempat dan kemudian agar para pedagang bersedia untuk menempati tempat yang sudah disediakan,” terang Ganda.

“Untuk tempat relokasi PKL dibantu oleh UPTD Pasar dan Paguyuban Pasar, yang letak pindah dagang PKL nya didalam pasar, dan untuk para pembeli nantinya pun akan diarahkan untuk membeli didalam pasar, agar para PKL tidak kehilangan pelanggan dan para pedagang pasar tidak sepi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita "Mangrove Penyelamat Pantai"

Lebih lanjut Kabid Ganda mengatakan, sehubungan saat ini sedang masa pandemi Covid, dan kita tau bahwa di Kabupaten Bekasi ini sedang berada dilevel 3, kami juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan, agar mereka tetap memakai masker menjaga jarak dan memakai handsanitezer atau selalu mencuci tangan.

“Selain bersosialisasi mengenai prokes kami juga dari Pemerintah daerah membagi-bagikan masker kepada para pedagang dan pembeli serta kepengguna jalan, tujuannya agar selalu mengedepankan prokes,” himbau Ganda.

Selebihnya Kabid Ganda mengatakan, kegiatan sosialisasi dipasar SGC Cikarang ini akan kami lakukan sampai beberapa hari kedepan.

“Harapan Satpol PP yang dalam hal ini mewakili Pemerintah Daerah, agar tempat relokasi para pedagang  segera terealisasikan, supaya pasar SGC Cikarang ini menjadi bersih rapih dan tertata,” pungkas Kepala Bidang (Kabid) Penertiban dan Penegakan Perda Satpol PP Ganda Sasmita.

BACA JUGA:  Pramuka Garuda Bekasi Tembus 1.251 Orang