Karawang, koranpelita co – Pernyataan sikap Dari Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana, SH. MH, yang menargetkan akan menyelesaikan kasus proyek jembatan Sirnaruju, paling lambat akhir Februari 2022, mendapat apresiasi dari Ketua Umum LSM Barisan Rakyat Indonesia (Barak Indonesia) Sutedjo.
Tejo mengatakan, LSM Barak mendukung penuh Kejari Karawang untuk menegakan supremasi hukum di Kabupaten Karawang, apapun yang terjadi dengan penegakan hukum di Karawang harus ada titik pinaltinya yaitu penegakan hukum.
“Kami apresiasi Kajari Karawang yang akan menargetkan pada akhir Februari 2022, ada keputusan terkait penyelidikan proyek jembatan Sirnaruju, yang berlokasi di desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang itu,” ucap Sutedjo kepada awak media, Selasa (8/2/2022).
Menurut Tejo, dengan adanya pernyataan sikap yang tegas dari Kajari Karawang, yang akan menuntaskan kasus proyek jembatan Sirnaruju hingga akhir Februari 2022, sangat ditunggu-tunggu masyarakat Karawang.
“Itu sangat bagus untuk memberikan kepastian hukum,” tegas Sutedjo. (Supri/Fjr)
- Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan - 20/06/2026
- Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola - 20/06/2026
- SWAT Kritik Komersialisasi Gedung Juang 45, Minta Disbudpora Benahi Pengelolaan - 19/06/2026



