Kabupaten Bekasi, koranpelita.co – Dua pengusaha Developer (Pengembang) perumahan Cluster Prima Regensi Rt01/012. Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara, bersiteru akibat dari perseteruan tersebut salah satu warga telah menjadi korban akses jalan menuju kerumahnya di beton setinggi 3 meter, sepanjang akses jalan kerumahnya.
“Kami merasa dirugikan dengan kejadian ini kenapa kami yang sebagai warga malah menjadi korbannya akibat perseteruan mereka,” ucap toto pemilik rumah, saat dikonformasi oleh awak madia, Kamis (3/02//2022).
Lanjut Toto bayangkan saja jalan menuju rumah kami dibeton, hingga kami tidak bisa beraktifitas dampak terhadap kami, kami tidak bisa melakukan usaha.
“Ibu S dengan sengaja dan tanpa ijin Melakukan pemagaran dengan beton,” jelas Toto.
Ditempat yang berbeda ketika tim awak media menyambangi kekediaman rumah Kepala Desa Satriajaya, Astarajan mengatakan, kami pihak Pemerintah Desa sangat prihatin atas kejadian ini, terlebih masalah ini terjadi diwilayah kami.
“Kami atas nama Pemerintah Desa akan berupaya untuk mencoba menyelesaikan konflik ini agar tidak berlarut-larut,” jelas Kades Astarajan.
Lebih lanjutnya Astarajan menjelaskan kami akan memanggil pihak ke dua Develofer antara S dan A serta Toto pemilik rumah yang menjadi korban pemagaran beton untuk mencari solusi agar menyelesaikan masalah.
“Hari Sabtu kami akan memanggil ke dua Developer serta pemilik rumah (Toto) yang dipagar rumahnya, untuk dapat segera menyelesaikan masalah ini, dengan tujuan mencari solusi supaya rumah Toto yang akses jalannya dipagar beton untuk dapat dibongkar dan agar akses jalan Toto dapat kembali normal,” beber Kades.
“Kami berharap dengan dipertemukannya mereka bertiga dapat menemukan solusi dan permasalahan diwarga kami dapat terselesaikan,”harap Kades Astarajan.