Bekasi,koranpelita.co ||| Pemerintah memperpanjang PPKM Level 3 hingga 28 Februari 2022 mendatang. Sekaligus, menambah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.
Terkait hal itu Babinsa Koramil 13 Kedungwarigin kabupaten Bekasi Sertu Purwanto sambangi Pasar tradisional Bojong gede Kedungwarigin
Pada Rabu 23/2/2022
Menurut Babinsa Purwanto Aturan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di jawa dan Bali, yang terbit 14 Februari lalu.
Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang menteri kesehatan tetapkan”Ucap Purwanto
Namun Babinsa Sertu Purwanto dalam keterangan persnya menyampaikan Alhamdulillah beberapa dari pedagang di Pasar Bojonggede sudah menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang sudah diterapkan yakni memakai Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan adanya hand sanitizer. Sayangnya, masih ada beberapa pengujung yang belum menerapkan protokol kesehatan yang sesuai.” Papar Purwanto
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pencegahan penularan Covid-19.”tegas Purwanto
Ia meminta agar pedagang dan pengunjung Pasar Bojonggede ikut berpartisipasi atas himbauan pemerintah dalam menjalankan kepatuhan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi mobillitas.”Pesannya
“Marilah kita bersama patuhi aturan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan kebiasaan baru menuju masyarakat yang aman dan produktif,”tandasnya.