Jalan Kantor Desa Tridayasakti Di Perketat Wajib Masker

Bekasi,koranpelita.co |||Selama PPKM level 3 Kantor Desa Tridayasakti, jalan Sentosa Tambun selatan Kabupaten Bekasi, Kamis 17/2/2022 di perketat

Babinsa Koramil 01 Tambun bersama perangkat Desa Tridayasakti Melaksanakan Yustisi Masker kegiatan Itu untuk himbauan kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap Aktifitas
(memakai masker, selalu jaga jarak, hindari kerumunan)

Mencuci tangan dan memakai hand sanitizer”ucap Serka Samlani

Sementara Ketika di wawancarai awak media Serka Samlani menyampaikan Bahwa  Aturan PPKM level 3 tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Wilayah Jawa-Bali.

Sejumlah perubahan diberlakukan pada PPKM level 3 Jabodetabek kali ini. Salah satunya menyasar kegiatan perkantoran yang dapat dilaksanakan dengan maksimal 50 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.” Kata Samlani

BACA JUGA:  Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Jadi harapan saya masker jangan kendor ingat anda pakai masker untuk melindungi diri Anda dari penyebaran Varian Omicron