JAKARTA, koranpelita.co – Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, melaporkan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, ke Bareskrim Polri, ia diduga melakukan penistaan agama melalui media sosial
Haris mengatakan tindakan pelanggaran hukum itu dilakukan Ferdinand melalui media sosial, Twitter. Tindakan Ferdinand itu dinilai meresahkan masyarakat.
“Masalah membedakan Allah. Teman-teman media juga sudah tahulah. Jadi kita tak mau ke ranah masalah perbedaan agama tetapi intinya bahwa dia membanding-bandingkan, dia adalah kuat, punya dia yang kuat, punya orang yang lemah,” ujar Haris dalam rilisnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (05/01/2022).
Haris menjelaskan bahwa dalam pelaporannya, dia telah membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan mantan kader Partai Demokrat. Salah satunya potongan gambar dari akun Twitter Ferdinand.
“(Potongan gambar) Twitter dia tentang menyebut nama Allah Tuhan udah enggak bagus gitu. Itu bertentangan dengan Pancasila,” tuturnya.
“Kita minta hari ini penegak hukum, Kepolisian Republik Indonesia, bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat. Dan Ferdinand harus segera ditangkap,” tegasnya.
Ferdinand menjadi perbincangan masyarakat usai menulis kalimat kontroversi di akun Twitter-nya, @FerdinadHaean3. “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand dalam akun Twitter-nya, Selasa (04/01/ 2022).
Tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak warganet yang mengecam cuitan Ferdinand tersebut. (red)