Ambruknya Jembatan KW 6, Pengawas Diduga Lalai Saat Pengerjaan Tahap II

Karawang, koranpelita.co – Terkait amblasnya jembatan KW 6, berlokasi di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, menuai banyak tudingan, mulai dari masyarakat hingga pemerhati kebijakan pemerintah.

Pasalnya bangunan yang menelan biaya hingga Rp10,5 miliar adalah hang rakyat, seharusnya benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pengguna jalan.

Pemerhati kebijakan pemerintah, Asep Agustian, mempertanyakan kerja dan fungsi pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Menurutnya, jika proses pembangunan jembatan itu diawasi dengan baik oleh pengawas, maka insiden amblasnya jembatan itu tidak akan terjadi.

“Peran pengawas ini sangat penting, nah pertanyaannya, pada saat pengerjaan jembatan tahap dua ini kemana pengawas ini. Apa kerjanya pengawas ini? kok bisa jembatan ini sampai kurang konstruksinya sehingga mengalami kerusakan,” ungkapnya.

“Kemana dia pengawas ini, apakah ada dilapangan, atau kemana ? ada konspirasi apa pengawas ini dengan pihak pelaksana ? Ini jelas kelalaian pengawas ,” kata pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini.

Karena kelalaian dalam pengawasan, lanjutnya, akhirnya jembatan yang dibangun dari anggaran APBD Karawang ini harus amblas hanya dalam hitungan hari sejak diresmikannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat menjelaskan, amblasnya jembatan KW 6 yang terjadi pada Sabtu (15/1/2022) lalu dikarenakan terkikisnya tanah pada bagian sisi Tembok Penahan Tanah (TPT) jembatan. Sehingga, tidak dapat menyanggah beban badan jembatan.

Dikatakannya, Pihak kontraktor akan segera memperbaiki jembatan tersebut. Butuh waktu 4 sampai 6 bulan untuk perbaikannya.

 

“Tidak ada biaya tambahan dari Pemerintah Kabupaten Karawang, Semua menjadi tanggung jawab pelaksana ketika ada kerusakan,” tandasnya. (Supri)