Kapolri Jenderal Sigit Mutasi Ketua KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri.

JAKARTA, koranpelita.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lakukan mutasi untuk Komjen Firli Bahuri menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal Polri. Mutasi ini dilakukan karena Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah memasuki masa pensiun.

Mutasi itu diketahui dari Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 bertanggal 17 Desember 2021. Diketahui sebelumnya, Firli menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK.

Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, sejumlah jabatan pernah dipegang Firli Bahuri. Seperti Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten dan Kapolda Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan, lalu kembali ke Polri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  Operasi Keselamatan Maung 2025, Masyarakat Diimbau Lebih Patuh Berlalu Lintas

Terkait hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri, menegaskan dirinya tetap akan memimpin lembaga antirasuah ini hingga Desember 2023.

Menurut Firli, dirinya masih akan memimpin KPK hingga akhir masa jabatan sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana ketentuan tersebut, masa jabatan pimpinan KPK periode ini berlaku mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 atau selama 4 tahun,” ujar Firli dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).

“Saya sebagai Ketua KPK akan menyelesaikan tugas dan amanah jabatan tersebut sampai 20 Desember 2023,” kata Firli. (er)

 

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)