Bola Tenis Isi Sabu Gagal Masuk Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung

Bola tenis yang sudah dimodivikasi diisi narkoba. (Foto dok. Hms Ditjen Pemasyarakatan)

MUARO SIJUNJUNG, koranpelita.co – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaro Sijunjung berhasil digagalkan oleh petugas Lapas, Kamis (16/12/2021).

Sebelumnya, diperoleh informasi terkait adanya pelemparan narkoba berkedok bola tenis dari tembok luar Lapas yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan petugas pengamanan.

“Sekitar pukul 16.00 WIB petugas menemukan sebuah bola tenis setelah menyisir tembok pagar dan area branggang. Bola tenis tersebut kemudian diperiksa dan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Muaro Sijunjung, B. O. Situngkir, dalam rilisnya, Sumatera Barat, Kamis (16/12/2021).

Kalapas menambahkan, pihaknya secara cepat berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung untuk melakukan tindak lanjut atas temuan ini. “Kami telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut dan menyerahkan barang bukti untuk pemeriksaan lanjutan,” terang Situngkir.

Pengungkapan ini, menurut Kalapas, menjadi bukti keseriusan jajaran Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung dalam memberantas peredaran gelap narkoba, utamanya di dalam area Lapas. Tak hanya Warga Binaan Pemasyarakatan, namun para petugas yang kedapatan dan terbukti terlibat dengan barang haram ini akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Kejadian ini menjadi bukti kami akan serius menindak siapapun di lingkungan Pemasyarakatan, terutama Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung, yang terlibat dengan narkoba,” tegas Kalapas. (red)