Bekasi,koranpelita.co ||| Babinsa Koramil 13 Kedungwaringin kembali sambangi Pasar Bojong Kedung gede hal ini terus di memerikan himbauan sekaligus pemantauan terhadap aktivitas pedagang maupun pembeli yang ada Selasa (21/12/2021).
Pemantauan dan Penegakan Mematuhi protokol Kesehatan di Pasar tradisional maupun di tempat umum sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Babinsa Serka Anim Setiap pagi unsur TNI-Polri melakukan penegakan serta tak hentinya memberikan himbauan dan edukasi penerapan 3 M dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
Lebih lanjut untuk menjaga wilayah binaannya tetap aman dari virus Corona, dirinya bersama unsur Tiga Pilar aktif menggelorakan kegiatan Sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi, dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan, papar Anim
sebagai Babinsa dia juga menyampaikan agar pedagang dan pembeli harus memahami dan mengerti saat melaksanakan Penegakan Mematuhi protokol kesehatan terutama “pungkasnya
Keputusan tersebut berdasarkan ketetapan pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali
“Kami mengacu kebijakan pemerintah pusat dengan PPKM level 1 ” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, DR.Alamsyah pada Pekan lalu