Merasa Ada Kejanggalan Dalam Pemilihan RW 15, Calon Ini Tembuskan Surat kepada Plt Bupati

Pemilihan Ketua RW 15
Pemilihan Ketua RW 15 GSP 2, Setu, Minggu, 28 November 2021.

KORANPELITA.CO – Salah seorang calon ketua RW 15, Desa Ciledug, Muhammad Irsyam, membuat surat tembusan kepada Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki.

Dia menilai ada kejanggalan dan kecurangan yang diduga dilakukan Panitia Pemilihan Ketua RW 15 di Griya Setu Permai, Desa Ciledug, Kecamatan Setu.

Menurut dia, pemilihan ketua RT 15 yang berlangsung pada Minggu 28 November 2022 tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 9 dan 1.

Irsyam merasa tidak diberi kesempatan untuk perkenalan kedua kandidat dan memaparkan visi-misi kepada calon pemilih.

“Tidak sesuai, semestinya kan pembukaan, panitia itu memperkenalkan dulu kedua kandidatnya, baru kita naik atas, duduk bersanding langsung pemilihan,” kata dia kepada media.

BACA JUGA:  Sekda Kabupaten Tangerang Hadiri Safari Ramadan Provinsi Banten di Masjid Jami Al Muhajirin

Selain itu, proses penetap daftar pemilih tetap kata dia ditentukan oleh Ketua RT, sehingga rentan terjadi kecurangan dalam proses penetapan pemilih, mekanisme yang digunakan ialah 40 persen total penduduk RT.

“Saya konfirmasi ke RT 12, pak bagaimana pemilihan suaranya sudah dibagikan semua katanya tinggal satu lagi. Tetapi kenapa di samping rumah dia (ketua rt, Red) yang punya warung tidak dikasih, malah bicaranya ‘Nanti ada saya carikan’,” ucap dia.

“Sedangkan yang belum mendapat DPT tersebut langsung menyamperin RT tapi jawabannya nanti saya cari orang lain aja diihadapan yang belum mendapatkan DPT tersebut. Saksi ada 2 orangtermasuk saya sendiri,” kata dia.

Dirinya juga berencana melaporkan hal ini ke Polres Metro Bekasi.

BACA JUGA:  Sekda Kabupaten Tangerang Hadiri Safari Ramadan Provinsi Banten di Masjid Jami Al Muhajirin

“Agar ke depan tidak ada kecurangan-kecurangan dalam pesta demokrasi,” kata dia. (*)