Tekan Prokes Berikan Himbauan Babinsa Turun ke Pasar

Bekasi,koranpelita.co ||| Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali mulai 16 November hingga 29 November mendatang.

Selama pemberlakuan PPKM ini, kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Jawa-Bali diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Covid-19 Level 3, 2 dan 1 di Wilayah Jawa-Bali.

Dalam Jumpanya Babinsa Serda Dudung Meski sudah PPKM Level 1 Koramil 13 Kedungwaringin terus lakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Pasar Bojong Kedungwaringin bersama Personil BKO Yon Mekanis 201/JY dan petugas UPTD Pasar, bertugas mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan utk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.” “terang Serda Dudung
Saat berjumpa dengan Awak media

Tak hanya itu Babinsa Serda Dudung Menghimbau masyarakat agar memakai masker dan cuci tangan pakai sabun anti seftik dgn air mengalir.

Kendati Demikian Pemeriksaan kendaraan dan pejalan kaki dan menghimbau agar menggunakan masker serta berkendaraan sesuai ketentuan protokol kesehatan, serta Menekankan untuk jaga jarak dalam berinteraksi hindari kerumunan dan Menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PDMPK.”tutupnya