Uang Kompensasi Pertamina Diminta 10 Persen, Dalih Pengurusan dan Santunan Anak Yatim

KARAWANG, koranpelita.co – PT Pertamina (Persero) baru membayarkan uang kompensasi kepada warga terdampak kebocoran minyak di perairan Karawang belum lama ini kepada 2.401 warga terdampak di Kabupaten Karawang dari total 10.471 warga terdampak.

Tak luput sebagian masyarakat Desa Tambak Sumur, Kecamatan Tirta Jaya, Kabupaten Karawang juga mendapatkan kompensasi dari pihak Pertamina, tapi sangat disayangkan dengan adanya kompensasi tersebut telah disalah gunakan oleh pihak tertentu dengan dalih santunan anak yatim.

Salah satu warga masyarakat Dusun Krajan, GR membenarkan adanya kompensasi dari pertamina yang langsung diterima melalui nomer rekening pribadi penerima sebagai ganti rugi. Tetapi, dirinya merasakan ada keanehan pihak pemdes dengan meminta 10 persen melalui surat pernyataan dari hasil kompensasi dengan alasan untuk santunan anak yatim.

“Yang dapat kompensasi khan banyak untuk Desa Tambak Sumur, itu bener apa ga buat santunan anak yatim,klo memang bener sih ga apa apa itu lebih bagus dan saya juga setuju tapi klo ga gimana coba,” jelasnya, Jumat (08/10/2021).

Sementara itu, Kepala Desa Tambak Sumur, Sahata saat di konfirmasi media koranpelita.co menbenarkan jika masyarakat yang mendapatkan kompensasi dari dampak kebocoran minyak di perairan Karawang diminta 10 persen setelah pencairan untuk santunan anak yatim.

“Memang benar diminta 10 persen, itu juga sudah melalui rapat dan dibuatkan surat pernyataan bermaterai,”kilahnya.

Menurut Sahata, setelah pencairan tidak semua warga memberikan 10 persen sesuai apa yang telah disepakati. “Setelah cair ga semuanya ngasih 10 persen. Ada yang ngasih 500 ribu, 300 ribu ada juga yang 800 ribu, ada juga yang ga ngasih tapi ga apa apa saya juga ga memaksa seiklasnya aja,”katanya.

Terpisah, warga yang mendapatkan kompensasi Al yang tidak mau disebutkan namanya lengkap mengatakan, dirinya diminta 10 persen apa yang didapat dari kompensasi Pertamina dengan memaksa sesuai jumlahnya.

“ Kalo seiklasnya itu tidak benar. Buktinya saja aku di minta 10 persen ga boleh kurang harus aja segitu kok sekarang bilang ada yang ngasih seiklasnya,” tandasnya dengan nada kesal.

Dirinya meminta kepada pihak penegak hukum untuk melakukan pengecekan kebenaran terkait pungutan yang berdalih untuk santunan anak yatim.

“Agar ada kejelasan berapa yang masuk dari hasil pungutan dan berapa yang di keluarkan untuk santunan supaya lebih transparan karena ini bukan duit pribadi melainkan pungutan dari masyarakat,”pintanya. (hadi/tim)