JAMBI, koranpelita.co – Gubernur Jambi H. Al Haris, mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dibidang pertanian, dan penghargaan dari Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi.
Bersama Gubernur Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Gubernur Papua Barat, Al Haris menerima penghargaan tersebut dalam sebuah event bergengsi yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI.
Acara dengan tajuk puncak Hari Konsumen Nasional 2021 itu bertempat di The Ballroom XXI Djakarta Theater Building Lantai 2, Jl. M. H Thamrin No. 9 Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Dalam wawancaranya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan beberapa hal terkait penghargaan yang baru diterimanya. Ia juga menghimbau kepada warga Jambi agar bijak dalam menggunakan aplikasi media online.
“Kita tentu bangga sekali, bahwa Jambi dihargai dalam kontek perlindungan terhadap konsumen,” ujarnya.
Menurut Al Haris, di masa pandemi fokus kepada kenyamanan dan kepuasan konsumen tentu saja diperlukan. “Kita berharap ekonomi warga akan semakin membaik,” sebutnya.
Menyinggung soal pinjaman online (Pinjol) yang belakangan ini sangat viral, Al Haris meminta agar warga berhati-hati dan memilah aplikasi yang bermanfaat.
“Jangan sampai warga mudah tergiur dan akhirnya kita terjebak dalam aplikasi yang saat ini sangat viral Saya menghimbau kepada masyarakat Jambi agar dapat menggunakan aplikasi yang baik dan tepat,” terangnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam sambutannya mengatakan soal eksport dan import saat ini. Meski masih dalam keadaan pandemi, eksport import tumbuh sehat. Bahkan bulan Agustus yang lalu Infonesia mendapatkan pertumbuhan tertinggi.
“Selama Indonesia merdeka, ini karena harga komoditas dasar naik berkalilipat. Bukan karena menteri perdagannya,” ujar Luthfi yang kala itu disambut applause riuh para undangan.
Selanjutnya Muhammad Luthfi mengingatkan jajarannya bersama pemerintah daerah serta aparat untuk serius dalam mengawasi dan melindungi hak konsumen.
“Menjaga kualitas, memastikan bahwa Konsumen mendapatkan haknya ketika membeli barang dengan baik dan benar adalah tanggung jawab pemerintah bersama apparat terkait untuk melindungi hak-hak warga sebagai konsumen,” tegasnya. (Rizal)