Buruknya Kualitas Pekerjaan Paket 3 Ormas Gibas dan Masyarakat Akan Ambil Langkah Hukum

Bekasi – Lemahnya pengawasan terhadap suatu pekerjaan yang dianggarakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya di Kabupaten Bekasi.

Hal itu membuat sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur jalan, berani melakukan pengurangan volume pekerjaan secara terang-terangan dihadapan Pengawas serta Konsultan Pengawasan.

Dengan banyaknya pengurangan volume pekerjaan seperti pada pengurangan ketebelan beton, pengurangan volume pembesian hingga pengurangan terhadap Lapisan Pondasi Atas (LPA) dan Lapisan Pondasi Bawah (LPB), membuat kualitas pekerjaan tidak akan menjadi maksimal.

Seperti pada kegiatan, Peningkatan Jalan Sasak Gobah Desa Sukarahayu Menuju Jalan Desa Sukadaya (Jalan Penghubung Kecamatan Tambelang Menuju Kecamatan Sukawangi) Paket 3 (Tiga), yang dikerjakan oleh CV. Misbach Bersaudara dengan anggaran Rp. 871.537.591.00.

Pada tehknis pekerjaan tersebut, terjadi pengurangan volume besar-besaran terhadap mutu dan kualitas pekerjaan, hingga menyebabkan pekerjaan yang tidak maksimal dan hasil pekerjaan yang buruk.

Seperti yang dikatakan, M Johan salah satu warga sekitar yang juga sebagai Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kabupaten Bekasi, menyesalkan salah satu kontraktor yang mengerjakan pengecoran jalan Paket 3 di Sasak Gobah, pekerjaannya sangat buruk.

“Ketebalan beton yang tidak sesuai dengan RAB, pemasangan pada pembesianpun tidak sesuai, ini sudah merugikan masyarakat dan Negara, kami tidak terima sebagai warga Kabupaten Bekasi,”ungkapnya M Johan kepada koranpelita.co Senin malam 25/10/2021 dilokasi pekerjaan paket 3.

Dirinya pun menjelaskan, dari awal pekerjaan paket 3, dirinya melihat tehknis pengerjakannya asal-asalan, seperti saat melakukan pemasangan beton B nol, terlihat secara kasat mata tidak rata dan seperti tinggi di tengah, pemasangan pembesiannya pun jaraknya sangat jauh-jauh.

“Dimana fungsi pengawasan yang katanya ada pengawas dari Dinas dan Konsultan, kok dibiarkan saja ada pekerjaan yang dikerjakan seperti itu, apa jangan-jangan Pengawas dan Kontraktor sudah kongkalikong,”ujarnya.

Dirinya menambahkan, sejumlah warga lainnya yang melihat pekerjaan tersebutpun merasa kesal, lantaran pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Misbach Bersaudara jelas tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Bagaimana hasil pekerjaan ini biasa bertahan lama, hasil yang dikerjakan saja seperti itu, kontraktor seperti ini seharusnya diseleksi oleh Pemerintah Daerah, kok bisa dipakai rekanan seperti ini,”tandasnya.

Dengan kejadian ini dikatan M Johan. Bukan hanya ini saja, kami menduga sejumlah pekerjaan infrastruktur pembangunan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi dijadikan bancakan sejumlah oknum Kontraktor serta Dinas terkait. Dirinya pun menegaskan akan mengawal sejumlah pekerjaan Infrastruktur pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Bekasi, jika ditemukan kejanggalan dalam proses pemeliharaan hingga pembayarannya. Maka kami sebagai masyarakat akan mengambil langkah dan tindakan ke Ranah Hukum sesuai ketentuan dan aturan Undang-undang berlaku,tutupnya. (Fal)