Ruko Cikarang City kembali Jadi Sasaran Petugas PPKM Level 3

Bekask,KoranPelita.co ||| Untuk menekan terus laju angka Covid 19 Babinsa koranil 08 lemah Abang Kebijakan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.686/BPBD-Pdg/VIII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Pencegahan Pandemi Covid-19.

Hal ini membuat Babinsa Serda Deni Koramil 08 Lemah Abang melaksanakan Kegiatan PPKM Level 3 di Perkantoran Ruko Cikarang city desa ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi Pada Kamis 2/9/2021

Kami akan melaksanakan pengamanan di wilayah Ruko Cikarang City secara maksimal guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, mari bersama-sama kita jalankan protokol kesehatan dengan benar”, kata Serda Deni

Dari pantauan Babinsa selama pelaksanaan PPKM Level 3 Covid-19 semakin hari semakin menurun warga yang melintas di area penyekatan, semoga kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah semakin tinggi,” tutupnya