Bekask,KoranPelita.co ||| Untuk menekan terus laju angka Covid 19 Babinsa koranil 08 lemah Abang Kebijakan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.686/BPBD-Pdg/VIII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Pencegahan Pandemi Covid-19.
Hal ini membuat Babinsa Serda Deni Koramil 08 Lemah Abang melaksanakan Kegiatan PPKM Level 3 di Perkantoran Ruko Cikarang city desa ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi Pada Kamis 2/9/2021
Kami akan melaksanakan pengamanan di wilayah Ruko Cikarang City secara maksimal guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, mari bersama-sama kita jalankan protokol kesehatan dengan benar”, kata Serda Deni
Dari pantauan Babinsa selama pelaksanaan PPKM Level 3 Covid-19 semakin hari semakin menurun warga yang melintas di area penyekatan, semoga kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah semakin tinggi,” tutupnya
- Cawabup Ustadz Amin Hadiri dan Beri Tausiyah di Pengajian Ibu-Ibu Masjid Darul Jannah Kualatungkal - 13/09/2024
- Turut Berduka Meninggalnya Bang Inun, Ustadz Amin Ber Ta’ziah Ke Rumah Duka - 13/09/2024
- Partai Golkar Tunjuk Metty Triantika sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur 2024-2029, Kader Mengapresiasi - 13/09/2024