Bekask,KoranPelita.co ||| Untuk menekan terus laju angka Covid 19 Babinsa koranil 08 lemah Abang Kebijakan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.686/BPBD-Pdg/VIII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Pencegahan Pandemi Covid-19.
Hal ini membuat Babinsa Serda Deni Koramil 08 Lemah Abang melaksanakan Kegiatan PPKM Level 3 di Perkantoran Ruko Cikarang city desa ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi Pada Kamis 2/9/2021
Kami akan melaksanakan pengamanan di wilayah Ruko Cikarang City secara maksimal guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, mari bersama-sama kita jalankan protokol kesehatan dengan benar”, kata Serda Deni
Dari pantauan Babinsa selama pelaksanaan PPKM Level 3 Covid-19 semakin hari semakin menurun warga yang melintas di area penyekatan, semoga kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah semakin tinggi,” tutupnya
- Deklarasi Sopian Dipadati Ribuan Warga, Dukungan Perubahan Tridayasakti Menggema - 19/07/2026
- Dukung B50 dan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Perkuat PSR, Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani - 18/07/2026
- Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Kebun Durian Luncuk PTPN IV Bersama Kajari Batanghari Gelar Sosialisasi Hukum - 17/07/2026



