Bekasi – Tidak mengedepankan kualitas pekerjaan pada suatu pekerjaan yang sudah ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sejumlah kontraktor yang memenangkan proyek Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kabupaten Bekasi, lebih mementingkan untung besar dengan mengurangi volume atas pekerjaan yang dimenangkan.
Sejumlah pekerjaan yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, menuai kritikan bahkan sejumlah aktivis pegiat anti korupsi, sepakat akan melaporkan hal ini ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Privinsi Jawa Barat hingga Tipidkor.
Seperti yang diutarakan Sekertaris Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Anti Rasuah (DPP LIAR), Ferry Astoni kepada koranpelita.co Senin 27/9/2021 mengatakan. Sejumlah proyek insfrastruktur yang memakan anggaran hingga Triliunan Rupiah tersebut berpotensi merugikan keuangan Negara.
Pasalnya, dari sejumlah kegiatan seperti Pembangunan dan Peningkatan Jalan di wilayah Kabupaten Bekasi selalu dikerjakan tidak sesuai RAB, pengurangan volume hingga kegagalan pada proses perencanaan membuat kerugian Negara semakin besar.
Seperti pada kegiatan Peningkatan Jalan Warung Satu-Tambelang yang menelan anggaran hinga mencapai 10 miliar, jelas terlihat pada progres pekerjaan dikerjakan tidak sesuai RAB, seperti pada kegiatan Paket 9, Paket 12 dan Paket 19 perencanaan yang tidak sesuai pada fisik, dan pengurangan volume yang begitu aktif tanpa ada rasa kawatir akan kualitas pekerjaan yang buruk.
Caption : Salah satu kegiatan Peningkatan Jalan dan Pelebaran Warung Satu-Tambelang yang secara terang terangan melakukan pengurangan volume pekerjaan.
Hampir setiap tahun anggaran yang dikucurkan dari APBD Kabupaten Bekasi selalu menjadi bancakan para oknum dan kontraktor, khususnya pada kegiatan insfrastruktur, pengurangan volume yang terkesan sudah menjadi tradisi turun temurun membuat kerugian Negara yang semakin membesar.
“Kami sudah membentuk team investigasi lapangan guna mengumpulkan bukti-bukti adanya kecurangan, semua itu akan segera kami laporkan ke Tipidkor dan BPK agar menjadi suatu reverensi atas temuan yang dapat mencegah kerugian Negara yang semakin besar,”terangnya.
Dirinya menambahkan, bukan hanya kami dari LSM LIAR yang ikut andil dalam memerangi hal tersebut, dari sejumlah Organisasi Masyarakat dan sejumlah Mahasiswa pun ikut andil dalam hak ini.
“Semua bisa ikut andil dalam memerangi tindak pidana korupsi yang semakin merajalela di Kabupaten Bekasi, tinggal bagaimana tingkat keseriusan para penegak hukum yang melihat dan menerima laporan ini,”tutupnya. (Fal)