Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Dinas Perikanan Lakukan Inovasi Pembibitan Ikan

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno

Bekasi, koranpelita.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta kepada Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Ikan di Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perikanan dan Kelautan untuk melakukan inovasi pembibitan ikan hias.

Wakil Komisi II DPRD, Nyumarno mengatakan, sejauh ini UPTD Balai Benih baru mengembangkan jenis iklan konsumtif seperti, iklan nila, lele, patin dan gurame. Menurutnya ikan hias sekarang ini banyak di gemari, seperti iklan cupang, koi dan ikan-ikan hias lainnya yang harganya cukup fantastis.

Kenapa dirinya meminta untuk berinovasi iklan hias ?, karena menurutnya apabila UPTD Balai Benih bisa memberikan bantuan kepala kelompok masyarakat hanya dengan satu induk iklan hias saja dengan jenis betina satu, jantan dua maka bisa melahirkan seperti iklan koi itu mencapai 150 ribu anakan.

” Nah dengan seperti itu maka, ya di era Pandemi Covid-19 ini rakyat yang sudah punya empang atau bisa dengan bantuan satu paket bibit, satu paket kolam dengan menggunakan terepal dan filter air. Satu paket saja di berikan kemudian di berikan pelatihan,” tuturnya kepada koranpelita.co, Kamis (09/09/2021).

Dia menjelaskan, dengan anggaran 30 juta untuk kelompok yang beranggotakan 20 orang sudah bisa. Misal, bibit ikan cupang dengan modal 10 juta Itu sudah komplit.

” Kalau ikan koi dengan 30 juta menurut saya sudah komplit. Jadi dengan 30 juta kita membina kelompok masyarakat untuk bisa berbudidaya ikan hias koi atau cupang,” terangnya.

Artinya, jika dalam satu tahun kita bisa membina 100 kelompok dan didampingi oleh dinas perikanan dan kelautan dibantu market penjualannya, maka saya yakin ini bisa maju dan berkembang.

” Maka saya yakin, karena iklan hias seperti cupang, atau koi itu, itu kalau nilai jualnya beda dengan ikan konsumtif. Ikan konsumtif itu basisnya kilogram, kalau iklan hias itukan karena penghobinya sedang banyak dia itu hitungannya per ekor,” bebernya.

Salah satu contoh, seperti ikan koi dengan ukuran 30 cm itu harganya 300 ribu per ekor. Apabila tadi sampai 150 ribu anakan bila di jual paling murah misalkan dengan ukuran 15 cm dengan harga 10 ribu itu sudah bisa dapat 150 juta sekali panenan.

” Artinya dalan 6 bulan atau 4 bulan itu rakyat kita, masyarakat kita ada peredaran uang pemasukan sekitar 150 juta,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan apabila badan hukumnya ada, misalkan berbentuk koperasi, atau kelompok pembudidaya iklan yang di SK kan oleh Bupati di permudah izin UMKM nya. Kemudian di dampingi ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendapatkan rekomendasi karantina hewan, tidak menutup kemungkinan kita juga bisa ekspor.

“Dengan selogan ‘Berani’ , saya berharap inovasi ikan hias ini bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 ini,” tandasnya. (Ane)