Ini Cara Akses Sertifikat Vaksin Jika Belom Muncul

Vaksinasi Pelajar di Cikarang Barat

Jakarta, koranpelita.co – Sertifikat vaksin ke-2 sudah mulai digunakan sebagai syarat saat beraktivitas di ruang publik. Kelengkapan dosis vaksin ini bertujuan untuk memastikan masyarakat aman dari virus Corona.

Namun, masih banyak orang yang mengeluhkan belum menerima sertifikat vaksin ke-2 meski sudah divaksinasi dengan dosis yang lengkap.

Menanggapi ini, juru bicara vaksinasi COVID-19 dr Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa sertifikat vaksin ke 1 maupun ke 2 akan keluar tidak lama setelah disuntik. Ia menegaskan sertifikat vaksin tersebut bisa didapatkan dalam waktu 7-10 hari usai divaksinasi.

Namun, jika sertifikat vaksin ke 2 belum keluar juga, disarankan untuk segera melaporkannya melalui SMS. Selain itu, bisa juga melaporkannya ke website PeduliLindungi.

“Dikontak websitenya (PeduliLindungi) kalau belum dapat,” ucap dr Nadia.

Bagaimana cara mengecek sertifikat vaksin ke 2?

Jika sudah melakukan vaksinasi, ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengecek sertifikat vaksin ke 2. Berikut beberapa cara yang bisa dicoba.

Lewat situs PeduliLindungi

Buka situs web https://pedulilindungi.id/

Pilih menu ‘LOGIN’ atau ‘REGISTER’ di sudut kanan atas situs web

Apabila sudah memiliki akun, kamu bisa langsung mengklik ‘Login Sekarang’.

Namun, jika belum punya, kamu bisa membuatnya terlebih dahulu.

Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19

Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS

Klik ‘Nama Akun’ di sudut kanan atas situs web. Apabila kamu menggunakan ponsel, maka klik ikon 3-strip lalu pilih ‘Nama Akun’

Klik ‘Nama’ yang muncul di ‘Sertifikat Vaksin’, kemudian masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.

Melalui aplikasi PeduliLindungi

Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store

Apabila baru pertama kali menggunakan aplikasi ini, maka kamu akan diarahkan untuk membuat akun terlebih dahulu. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19

Masukkan kode OTP untuk verifikasi data, kode ini dikirimkan ke nomor ponsel yang dicantumkan

Pengguna akan diarahkan ke kolom beranda

Pilih menu ‘Akun’ kemudian klik ‘Sertifikat Vaksin’

Aplikasi akan menampilkan nama yang muncul di ‘Sertifikat Vaksin’, kemudian masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.

 

Bagaimana jika sertifikat vaksin ke 2 belum ada di PeduliLindungi?

Namun, jika sudah menerima vaksin COVID-19 dan sertifikatnya belum juga muncul di PeduliLindungi, tidak perlu panik. Pihak Kementerian Kesehatan RI menyarankan untuk segera melaporkan keluhan tersebut via email.

 

Tak hanya itu, jika mengalami kesalahan data pada sertifikat vaksin COVID-19, juga bisa mengirim keluhannya melalui email sertifikat@pedulilindungi.id. Formatnya:

Nama lengkap, NIK KTP, Tempat tanggal lahir, Nomor handphone, Lampirkan juga foto dan kartu vaksinasi COVID-19.

Untuk itu, tak perlu khawatir jika sertifikat vaksin ke 2 belum keluar. Kamu bisa mencoba mengakses PeduliLindungi.