Bekasi,Koranpelita.co ||| Upaya mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten kabupaten bekasi terus dilakukan dalam rangka PPKM level 4 pada kegiatan operasi yustisi pendisiplinan portokol kesehatan. Rabu (4/8/2021)
Operasi yang dilaksanakan di Babinsa Koramil 05 Cibitung Serma Saylendra bersama BKO Armed 7/Gs
Sasarannya bagi pengguna jalan raya dan pejalan kaki yang melintasi kawasan tersebut tidak luput dari pemeriksaan terkait protokol kesehatan.
“Operasi yustisi kali ini di perumahan Taman Aster Desa Telaga Asih kecamatan Cibitung dengan sasaran pengguna jalan yang tidak memakai masker,” ungkap Babinsa Serma Saylendra
Babinsa menambahkan, kendati penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah, jika tidak mengenakan, maka akan diberikan sangsi. “Masyarakat tidak menggunakan masker, maka akan diberikan teguran teguran lisan dan push up,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini Babinsa Koramil 05 Cibitung Serma Saylendra juga memberikan informasi, dengan diberlakukakn PPKM level 4 agar masyarakat mengetahui apabila tidak ada kepentingan tidak usah bepergian keluar rumah.”tutupnya