Ratusan Karyawan PT. MJA Demo PT. HK Tuntut Gaji dan Invoice yang Belum Terbayar

Bekasi – Ratusan buruh yang bekerja sebagai karyawan PT. Muda Jaya Abadi (MJA) yang mengerjakan Project PT. Hutama Karya (HK), lakukan aksi demo menuntut gajinya yang belum terbayarkan dan tidak bisa bekerja kembali.

Ratusan karyawan yang secara spontan melakukan aksi unjuk rasa, menuntut agar perusahaan Hutama Karya (HK) dapat segera membayarkan kepada PT. MJA yang sudah Dua Bulan gaji karyawan belum terbayarkan.

 Ratusan karyawan PT. MJA yang berunjuk rasa di depan lokasi kantor Project PT. HK wilayah Kecamatan Tarumajaya Bekasi.

Seperti yang dilakukan sejumlah karyawan saat ini, diketahui secara spontan Ratusan karyawan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor project PT. Huatama Karya yang berada di wilayah Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Sejumlah karyawan menuntut hak serta tanggung jawab perusahaan terhadap Sub Kontraktor yang belum terselesaikan.

“Aksinya ini kami lakukan secara spontan lantaran sudah Dua bulan kami belum di gaji, dan ditambah 1 bulan ini kami tidak bekerja, karna perusahaan kami PT. MJA belum di bayar oleh HK hingga saat ini,”ungkap sejumlah peserta aksi kepada koranpelita.co Selasa 10/8/2021 dilokasi unjuk rasa.

Selain itu, para peserta aksi mengancam akan melakukan aksi kembali dengan jumlah yang lebih besar, apabila Hutama Karya (HK) tidak membayarkan pekerjaan kami ke PT. MJA dalam waktu dekat ini.

“Jika dalam waktu dekat ini kami tidak dibayar, kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan akan menduduki kantor HK jika hak kami tidak terbayarkan,”teriak salah satu peserta aksi yang tidak ingin menyebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Direktur PT. Muda Jaya Abadi (MJA) Siman, kepada koranpelita.co membenarkan sejumlah karyawan PT. MJA yang belum dibayar gajinya selama 2 bulan terakhir.

“Iya memang benar kami dari MJA belum bisa membayar gaji para karyawan, hal itu terjadi karena kami pun belum dibayarkan oleh HK terkait project yang kami kerjakan saat ini, kami sudah jelaskan kepada seluruh karyawan, makanya terjadilah aksi tersebut,”ujar Siman kepada koranpelita.co dikantornya.

Siman pun menjelaskan, bukan hanya kali ini HK melakukan penundaan pembayaran kepada Sub Kontraktor, sudah seringkali bahkan para Sub Kontraktor sering menghentikan pekerjaan lantaran belum dibayar invoicenya.

“Sering Sekali HK melakukan seperti ini, bahkan sejumlah Subkon sampai-sampai menghentikan pekerjaannya karna belum dibayar,”terangnya

Bukan Satu tahun atau Dua tahun lanjut Siman, PT. MJA bekerja sama dengan HK, bahkan sudah sangat lama MJA  bekerjasama dengan HK, setiap tagihan Invoice selalu saja ada yang digantung pembayarannya.

“Kalau masi bisa untuk bayar gaji karyawan kami jalan terus, namun karena memang kami MJA sudah benar-benar tidak bisa lagi menutupi gaji, jadi kami terpaksa hentikan sementara pekerjaan sampai invoice kami dibayar oleh HK,”tandasnya. (Fal)