Pemkab Bekasi Siap Bantu UKM Kerjasama dengan Industri

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat mengikuti rapat evaluasi program bantuan sosial di Kabupaten Bekasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Command Center

CIKARANG PUSAT koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) agar tetap eksis dimasa pandemi Covid-19. Selain bantuan anggaran, Pemkab juga akan menjembatani pelaku UKM dengan kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Banyak UKM yang terpuruk, pelaku usaha kecil. Jadi kami akan bantu dengan anggaran dari refocusing, bantuan yang akan diberikan kepada UKM sebesar Rp 1 juta,” jelas Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menggelar teleconfrence dengan KPK di Command Center, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Kamis (12/08/2021).

Bantuan tersebut akan diberikan kepada para pelaku usaha kecil seperti pedagang gorengan, jualan online dan sejenisnya.

Selain itu, lanjut Dani, Pemkab juga akan mendorong pelaku UKM masuk ke industri yang ada di Kabupaten Bekasi. Misalnya saja, menyediakan usaha yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan seperti penyediaan catering dan lainnya.

“Karena Kabupaten Bekasi itu banyak kawasan indutri, kami menggalang pemenuhan kebutuhan sarana produksi untuk industri. Ini nantinya bisa dikelola melalui BUMDes, Koperasi dimana perusahaan itu berada,” ujarnya.

Pj Bupati Bekasi juga berharap banyak kawasan industri bisa merangkul para pelaku usaha kecil di Kabupaten Bekasi. Minimal, dari kebutuhan perusahaan ada satu atau dua kebutuhan yang bisa dikerjasamakan dengan para pelaku usaha kecil dan menengah ini.

“Karena setiap industri itu membutuhkan berbagai komponen, ribuan item. Jadi satu atau dua itemnya bisa dipasok oleh warga sekitar,” tambahnya.

Bahkan, Pemkab juga bersedia memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha agar usahanya tetap berkembang dan maju di masa pandemi Covid-19 ini. Bahkan siap menganggarkan dana bantuan untuk pendampingan para pelaku usaha itu.