Polres Metro Bekasi Ungkap Dugaan Korupsi KUR BJB Rp3,92 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap

Bekasi, koranpelita.co – Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan korupsi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan kerugian negara mencapai Rp3,92 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, tiga tersangka terdiri dari mantan Manajer Bisnis UMKM BJB berinisial RN, mantan Account Officer berinisial DNK, dan pihak swasta berinisial LA.

Modus yang digunakan adalah membujuk 41 warga yang tidak memiliki usaha agar menyerahkan identitasnya dengan iming-iming bantuan sosial sebesar Rp1 juta.

Identitas tersebut kemudian digunakan untuk mengajukan KUR dengan nilai pencairan Rp90 juta hingga Rp100 juta per debitur. Dana kredit diduga dimanfaatkan LA untuk membayar angsuran pinjaman pribadi dan modal usaha, sementara RN dan DNK diduga menerima imbalan Rp4 juta hingga Rp5 juta untuk setiap data debitur.

BACA JUGA:  Satgas TMMD ke-130 Bersiap Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Citorek Barat

Polisi menyita uang tunai Rp394 juta dan 95 barang bukti berupa data serta dokumen milik korban. Dalam proses penyelidikan, sebanyak 66 saksi telah diperiksa.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana korupsi dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat agar berhati-hati memberikan dokumen pribadi dan tidak mudah percaya pada janji bantuan sosial yang tidak jelas mekanismenya. (Hrs).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Polres Metro Tangerang Kota Terima Kunjungan 237 Siswa SDN Sukasari 3