Bekasi,Koranpelita.co ||| Hari kemerdekaan tinggal besok tetapi Pemerintah sudah menentukan PPKM darurat Level 4 di berlakukan hingga 16 Agustus 2021 Distrik 1 Meikarta Lippo Cikarang Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan kabupaten bekasi yang biasa di jadikan tempat hiburan muda mudi Serka Imron Hadi Koramil 08 Lemah Abang pada Senin (16/08/2021)
Satgas PPKM darurat Level 4 Koramil 08 Lemah Abang babinsa Serka Imron Hadi bersama BKO Yon mekanis 201 Kodam Jayakarta, memberikan himbauan secara humanis kepada pengelola dan pengunjung Distrik 1 Maikarta untuk menjaga Protokol Kesehatan” tegas Imron Hadi
Terkait dengan pemberlakuan PPKM darurat Level 4 ini Babinsa meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya secara bijak. “Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” jelasnya
Kendati demikian, Masyarakat di minta juga untuk memperhitungkan risiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah maupun kerentanan anggota keluar yang ada di rumah. Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat kerumunan maka risiko penularan akan semakin besar.”paparnya
Dengan adanya pengetatan kegiatan masyarakat ini Babinsa berharap masyarakat tidak panik, Karena upaya ini adalah bentuk pengorbanan kita untuk kondisi pengendalian COVID-19 yang tidak berlarut-larut dalam krisis pandemi yang belum usai
Serka Imron Hadi sebagai Bintara pembina desa menuturkan terkait PPKM darurat level 4 ini pada prinsipnya kegiatan masyarakat tidak akan mati sepenuhnya hanya saja lebih terkendali dengan lebih terkontrol dan pemerintah melalui pasokan beraspun sudah memberikan bantuan sosial yang akan terus berlanjut distribusinya telah di lakukan untuk masyarakat
“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program PPKM Level 4 ini sangat ditentukan oleh sinergi antara masyarakat dan pemerintah
Untuk itu Dalam pelaksanaan PPKM darurat Level 4 ini babinsa mengingatkan pengelola Distrik 1 meikarta untuk jam oprasional dan jangan sampai melanggar aturan apabila di temukan muda mudi yang masih nongkrong menimbulkan kerumanan akan kami bubarkan karena
pelaksanaan tersebut sudah hasil rapat antar kecamatan pun akan dikuatkan dengan pelaksanaan berlapis agar pelaksanaanya bisa transparan sampai ke tingkat pemerintah pusat,” tutupnya
- Pj Wali Kota Bekasi Buka RAT Koperasi Pegawai Pemerintah Tahun Buku 2024 - 08/02/2025
- HPN 2025, Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi Preservasi Jurnalisme Sebagai Pilar Demokrasi Digital - 08/02/2025
- Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV Regional 4 Gelar Apel Akbar Pengamanan Aset di Kebun Bukit Kausar, Rantau Benar, Jambi - 07/02/2025