Bekasi,Koranpelita.co ||| Memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 anggota Koramil 13/Kedungwaringin Kodim 0509/Bks Sertu Purwanto Babinsa Bojongsari berada di pasar tradisional Kedunggedeh untuk melakukan Penerapan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dan penerapan PPKM level IV, Rabu (18/08/21).
Penerapan Prokes di lakukan Sertu Purwanto Babinsa Desa Bojongsari bersama UPTD Pasar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Koramil 1/Kedungwarngin.
Plh Danramil 13/Kedungwaringin Lettu Kav Indayanto mengatakan, pemantauan protokol Covid-19 tersebut di berlakukan bagi para pedagang dan pembeli pasar tradisional Kedunggedeh, agar tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dalam menjalankan PPKM level IV.
“Semua jajaran dari Koramil di turunkan ke lapangan untuk berupaya melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan untuk pemutusan penyebaran Corona,” ujar Danramil.
Lebih lanjut Danramil menambahkan, anggota Koramil 13/Kedungwaringin terus melakukan imbauan Prokes untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah binaan(Irpan)