Pemkab Bekasi Diminta Segera Ambil Langkah Terkait TPU Mangunjaya Penuh

TPU Mangunjaya

Kabupaten Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi diminta segera membenahi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan.

Pasalnya, lahan TPU Mangunjaya seluas -/+30 hektar kini mulai penuh dengan pemakaman umum dan pemakaman Covid 19, bahkan area pemakaman nya sudah mulai merambah ke perbatasan pemukiman. Sedangkan lahan yang masih kosong belum layak untuk pemakaman karena belum dilakukan pembenahan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Tak hanya itu,warga Desa Mangunjaya mengeluhkan antrean karena terpaksa harus menunggu antrean panjang untuk pemakaman. Hal ini dirasakan salah seorang warga di RW 21 yang baru dimakamkan satu hari setelah meninggal dunia.

“Kita warga Desa Mangunjaya yang dekat dengan TPU, tapi untuk pemakaman harus ngantri, warga yang dari luar, bahkan dari Jakarta bisa dimakamkan disini,” ujar warga.

Dari pantauan MutiaraIndoTV.com di lokasi, masih terdapat lahan kosong namun belum bisa dipergunakan. Hal itu karena belum ada pembenahan dan pengurukan lahan untuk dijadikan pemakaman. Bahkan lahan pemakaman untuk jenazah Covid 19 yang disediakan -+10 hektar sudah mulai merambah ke tanah sawah yang belum diurug, sehingga jika musim hujan air akan tergenang.

“Tempat pemakaman khusus Covid 19 sudah turun ke bekas sawah, jadi kalau musim hujan dipastikan akan tergenang, karena lokasi tersebut memang tempat air tergenang di TPU” ujar salah seorang warga.

Warga setempat meminta agar ada pagar pembatas antara TPU dan pemukiman rumah warga.

”Hal ini juga sudah disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Kab. Bekasi dari PDIP, Soleman, SE, saat berkunjung ke TPU Mangunjaya. Pada saat itu, Wakil Ketua DPRD Kab. Bekasi, Soleman, SE janji akan memperjuangkannya di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Pemda kabupaten Bekasi tahun 2021,” tambah warga.

Sementara Kepala Desa Mangunjaya  Jayadi Said  membenarkan jika saat ini lahan TPU di wilayahnya sudah penuh sesak.

”Pemda diharapkan melakukan persiapan perluasan lahan TPU mangunjaya untuk mengatasi persoalan penuhnya TPU Mangunjaya saat ini, ” kata Jayadi Said.

Sudah seharusnya Pemda Kabupaten Bekasi melalui Dinas terkait mengambil kebijakan mengenai TPU Mangunjaya agar ada regulasinya.