Bekasi – Diduga sejumlah gudang gas elpiji yang berada di wilayah Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, merupakan gudang ilegal penampungan gas elpiji yang tidak resmi atau diduga kuat ilegal.
Gudang elpiji yang saat ini marak di wilayah Kecamatan Tarumajaya, membuat seju.lah sejumlah masyarakat bertanya-tanya legalitas gudang yang berkapasitas Ribuan tabung tersebut berada di wilayahnya.
Ribuan tabung elpiji yang diketahui keluar masuk dari beberapa gudang yang ada di wilayah Kecamatan Tarumajaya, diketahui bahwa gudang tersebut adalah gudang tidak resmi ataupun agen elpiji yang tidak terdaftar.
Keluar masuknya kendaraan dari gudang tersebut, diketahui membawa tabung gas elpiji berisi 3kg dan 12kg. Hal tersebut dijelaskan dari beberapa kendaraan serta keterangan sejumlah warga yang melihat langsung di lokasi.
Seperti yang dikatakan sajumlah warga ketika dikonfirmasi terkait gudang tersebut, membenarkan bahwa gudang yang berada di wilayahnya adalah gudang elpiji.
“Iya benar gudang yang berada di wilayah kami ini diketahui gudang gas elpiji, beberapa mobil yang masuk dan keluar kelihatan membawa tabung gas,”jelas sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya.
Tapi kok lanjut sejumlah warga, kalau memang ini agen ataupun gudang gas elpiji tidak ada plang nama agen atau gudangnya, anehnya lagi gudang di jaga ketat dan bahkan tertutup.
Menanggapi hal itu, koranpelita.co mencoba mengkonfirmasi salah satu pihak gudang yang mengaku bernama Nando, kepada koranpelita.co yang berada didalam lokasi gudang, salah satu karyawan membenarkan bahwa ini adalah gudang elpiji.
“Benar pak ini gudang elpiji, disini kami baru beberapa hari dan saya hanya sebagai keamanan saja,”ujarnya singkat.
Koranpelita.co pun mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono melalui telfoun selulernya, terkait informasi tersebut dirinya mengarahkan ke Karo Penmas Mabes Polri.
“Silahkan langsung ke Karo Penmas mohon maaf saya sedang ada seminar,”jawab Kadiv Humas Mabes Polri Argo Yuwono kepada koranpelita.co melalui pesan singkat WhatsApp. (Fal)