Bekasi, koranpelita.co – Sebanyak 14 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, secara resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju, Jum’at (18/06/2021).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 821.2/Kep.1148-BKPSDM/2021 tanggal 17 Juni 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diangkat sumpahnya.
Dirinya berharap, pejabat yang baru saja dilantik dapat segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsinya, sehingga rumah sakit dan bidang kesehatan menjadi lebih baik pelayanannya.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya patuhi serta pedomani peraturan yang berlaku,” ujarnya
Selain itu, Sekda juga meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
“Kita sadari bahwa saat ini tenaga medis dituntut bekerja dengan sebaik-baiknya dan berikan pelayanan yang terbaik kepada siapapun serta laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya