Bekasi, koranpelita.co – kunjungan kerja (kungker) Bupati Bekasi Eka Supri Atmaja pada beberapa waktu lalu saat di Tambelang, ternyata banyak menuai kritik dan pertanyaan dari berbagai kalangan.
Sebab Bupati merupakan seorang panutan bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi terlebih sebagai Tim Gugus Covid yang nota bane nya adalah memberikan arahan dan bimbingan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti prokes yang sudah di sarankan dan diwajibkan oleh Pemerintah, agar masyarakat bisa terselamatkan dari virus covid-19.
Namun sangat disayangkan justru ada nya dugaan terjadi nya pelanggaran dengan melonggarkan atau mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) membagi-bagikan uang (saweran) kepada masyarakat.
Hal ini lah yang mengundang reaksi dari berbagai kalangan salah satu nya Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI).
Ketua umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun, mengatakan dirinya sangat menyayangkan atas tindakan dan perbuatan Bupati Eka supri Atmaja pada beberapa waktu lalu, saat kungker di wilayah Kecamatan Tambelang.
“Mestinya kerumunan itu tidak sampai terjadi donk kan dia Bupati, terlebih dia itu Tim Gugus covid, yang mengerti betul tentang prokes, bukan malah mengabaikan atau melonggarkan prokes dengan menyawer, hingga dampak nya justru malah mengundang masyarakat melakukan kerumunan beramai-ramai”, kata Jonly Nahampun, kepada koranpelita.co. Sabtu (12/06/2021).
Lanjut Jonly, saat ini LAMI sedang mempelajari kasus dengan melakukan investigasi terjun langsung kelapangan dengan mencari data-data keterangan maupun saksi – saksi kepada masyarakat.
“bilamana benar-benar terjadi adanya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes),maka kami LAMI akan bertindak tegas dengan melaporkan Bupati Bekasi kepada pihak yang berwajib”,ucap Ketua LAMI Jonly Nahampun. (Dodo).