Bekasi, koranpelita.co – Upaya memerangi dan menekan angka Covid 19 di Kabupaten Bekasi penerapan PPKM Mikro yang dilakukan. Babinsa Koramil 08/LA Serda Jaya bersama pasukan tempur BKO Batalyon Armed 7/105 GS diterjunkan himbau dan sosialisasi kepada masyarakat bahaya virus corona diseance 19.
Serda Jaya mengatakan, dengan tekad pengabdian tanpa batas terwujud demi mengawasi lingkungan, dan mengawasi vaksin sampai menghimbau Protokol Kesehatan Pasalnya hal ini perlu di lakukan dengan besar harapan untuk memutus mata rantai virus Covid 19 di wilayah binaanya.
“Sasarannya kali ini di City walk JL. M.H Thamrin, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang selatan,”kata Serda Jaya, Sabtu (26/6/2021)
Kegiatan Operasi ini dilakukan untuk menghimbau kepada penjual dan pengunjung agar tetap melaksanakan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan,dan jaga jarak serta jangan berkerumun untuk memutus mata rantai Covid19 agar tidak menyebar.
“Setiap pengunjung yang tidak mengunakan masker kami selaku bintara pembina desa terus memberi himbauan dan langsung membagikan masker,”tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, sudah memperpanjang penerapan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro hal itu dilakukan dikarenakan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih fluktuatif.
“Makanya, kepada semua warga mari semua kita menjaga protokol kesehatan, kita usir wabah penyakit covid 19 dari negeri ini,”ajak Babinsa.
- Pemkab Bekasi Melalui BKPSDM Jamin Calon PPPK Tahap II Tidak Lolos Administrasi Tetap Bekerja - 15/03/2025
- Angkatan ke 25, Puluhan Anggota PWI Bekasi Raya Terima KTA dan Sertifikat OKK - 15/03/2025
- BIKERS FIGHT AGAINST DRUGS (BFAD) Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Grandwisata Tambun Bekasi - 15/03/2025