Bekasi, koranpelita.co – Sejak Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
Empat Pilar antara lain Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri sesuai intruksi presiden Jokowi gencar turun langsung ke masyarakat. hal ini dilakukan oleh Posko PPKM Covid 19 di Perum Bumi Sani Permai RT 012,016 dan RW 014 Desa Setiamekar Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Sabtu (26/06/2021).
Sejumlah personil TNI Polri dengan di bantu lingkungan turun ke jalan hal itu dilakukan dikarenakan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih fluktuatif
Serma Tohadi dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan jaga jarak, serta memberikan sangsi bagi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Selain menghimbau kepada masyarakat, kata Tohadi. pihaknya berharap masyarakat selalu mematuhi prokes dimanapun dan kapan pun baik dalam kegiatan atau aktifitas dalam maupun di luar rumah.
“Kami juga menghimbau pemilik toko dan pedagang kaki lima agar menyediakan Alat cuci tangan dan mengingatkan apabila pembeli tidak memakai masker,”tutupnya.