Gebrak Covid 19 Koramil 01/Tambun Gencarkan Terus PPKM Mikro

Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah Kabupatan Bekasi kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Skala Mikro . Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama dua pekan ke depan hingga 28 Juni 2021 mendatang. Alhasil, semua kegiatan masyarakat maupun pelaku usaha mulai dibatasi.

Babinsa Koramil 01/Tambun Pelda Yudi Kurnianto Bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (21/06/2021).

Dalam Kegiatan tersebut berlangsung Tiga Pilar dengan tugas mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Pelda Yudi Kurnianto dalam kegiatan nya menghimbau masyarakat agar memakai masker dan cuci tangan pakai sabun anti seftik dengan air mengalir kemudian meriksaan warga dan pejalan kaki agar menggunakan masker sesuai ketentuan protokol kesehatan. “Kami tekankan masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintahenerapkan 3 M,”tandasnya.

Untuk jaga jarak dalam berinteraksi, kata Yudi. Merupakan bentuk dan langkah memutus mata rantai Covid-19.  “Kami tegaskan hindari kerumunan serta
taati dan patuhi aturan PPKM karena ini upaya memerangi Covid 19 di Tanah Air yang kita cintai ini,” tegasnya.