Bekasi, koranpelita.co – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum memberikan apresiasi dan dukungan langkah yang akan diambil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021 mendatang.
Menurut Fatma Hanum, pembelajaran tatap muka memang sudah direncanakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Namun, untuk merealisasikan pembelajaran tatap muka itu, harus terlebih dilakukan persiapan matang. Dan dengan berbagai ketentuan yang harus dilakukan sekolah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
“Ini bisa dilaksanakan sesuai arahan Presiden bahwa hanya 25 persen siswa yang diperbolehkan dan dilakukan 2 kali dalam seminggu. Untuk mengaturnya, tentu saja Dinas Pendidikan yang lebih paham,” kata Hanum.
Anggota Dewan dari Fraksi PKS ini mengatakan, apalagi Disdik sudah melakukan persiapan lebih awal. Diharapkan tidak ada kendala. Bagaimana pun, pembelajaran secara daring sudah lebih dari setahun. Pandemi Covid-19 ini, memang berdampak terhadap berbagai sektor. Dan pembelajaran secara daring, jelas sangat melelahkan para orangtua dan para guru.
“Saya melihat, sudah ada persiapan Disdik untuk pembelajaran tatap muka. Diharapkan bisa direalisasikan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Hanum memberikan contoh, daerah yang diperbolehkan, hanyalah daerah kuning dan hijau sesuai aturan. Sehingga persiapan infrastrutur dan diawasi prokes di masing-masing sekolah.
“Kita berharap, rencana itu bisa terlaksana demi masa depan pendidikan yang lebih baik. Walau memang sampai sekarang belum bisa dipastikan pembelajaran tatap muka,” imbuh Hanum.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang salah satunya membidangi pendidikan, akan terus memantau perkembangan dan masukan-masukan Dinas Pendidikan. Sehingga pada saatnya nanti, bisa dilaksanakan dengan baik. “Mudah-mudahan pembelajaran tatap muka yang direncanakan mulai tanggal 15 Juli, bisa terlaksana dengan baik,” urai Hanum.
Menurut Hanum, saat ini Disdik telah melakukan persiapan sejak awal tahun, namun belum ada instruksi pelaksanaannya. Sedangkan, siswa yang hadir harus diatur secara bergantian, sehingga bisa semua mengikuti pembelajaran tersebut.
“Termasuk vaksin kepada para guru sudah lebih awal dilaksanakan. Ini harus menjadi pertimbangan, surat edaran dari kementerian, himbauan dari Presiden,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bekasi, Dr Carwinda.MSi mengungkapkan, persiapan harus sesuai dengan ketentuan, penyiapan protokol kesehatan (prokes) hingga skema pelajaran untuk persiapan tatap muka.
Pihaknya juga akan melakukan ekspos lebih dulu terhadap guru nanti di hadapan Satgas Covid-19. Salah satu syaratnya, guru sudah divaksin dua kali. Sedangkan yang tidak bisa divaksin karena penyakit bawaan, harus dites Swab PCR.
Kebijakannya, di zona merah ditiadakan agar tidak menimbulkan masalah baru lagi. Sesuai arahan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, di zona hijau memungkinan dilaksanakan, dan siswa harus diantar orangtuanya dengan prokes.
“Maksimal 25 persen siswa dan diatur secara bergantian, sedangkan yang tak hadir tetap belajar daring,” katanya.
Sedangkan, untuk pengadaan infrastruktur sesuai prokes, bisa dianggarkan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di daerah ini, ada 15 Kecamatan sebagai zona hijau dan 8 Kecamatan lainnya masuk zona merah. (red)