Bekasi, Koranpelita.co– Aliansi mahasiswa Melawan Ketidakadilan Rakyat (AMERTA) Menggelar Aksi Demonstrasi yang ke dua kalinya di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu(16/06/2021)
Namun pada aksi yang ke dua kalinya masa aksi AMERTA menerobos masuk dan melanjutkan aksinya didepan area kantor dinas perkimtan kesal karena tidak ada itikad baik untuk dimintai keterangan dan kamipun masih mendesak kepada Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (DISPERKIMTAN) untuk bertanggungjawab dan transparansi dalam program rumah tidak layak huni (RUTILAHU) 2021.
“Permasalahan RUTILAHU, masih menjadi pekerjaan rumah yang serius, pasalnya masih banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang mempunyai rumah tidak layak untuk di huni,” ungkap koordinator aksi, Marsin Fransisco
ketua AMERTA Ifky Arendas mengatakan, pada tahun 2020 pemerintah kabupaten Bekasi sudah menetapkan program rumah tidak layak huni (RUTILAHU) sebanyak 5000 unit rumah atau 100 milyar yang dianggarkan untuk program Rutilahu yang telah dijalankan pada tahun 2021 ini dan kamipun menduga adanya keterlibatan Bappeda, komisi DPRD kabupaten bekasi dan Bupati Bekasi sehingga menimbulkan kegaduhan
“Artinya kamipun mempertanyakan dalam pelaksanaannya bahwa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Dinas perkimtan dan Bupati terkait pemangkasan anggaran program Rutilahu sebesar 50% pada saat program sudah berjalan, dengan dalih refocusing untuk membayar hutang program E-katalog dan penanganan dana covid 19. Bahwa kamipun menilai ini sudah tidak wajar karena banyak sekali permainan atau penggelapan dalam pemangkasan program Rutilahu dan banyaknya stakeholder yang terlibat didalamnya padahal rakyat sudah sangat berharap dengan program ini agar mereka mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Marsin fransisko, pengurangan jumlah dalam program RUTILAHU akan menimbulkan pergolakan di grashroot dibawah maupun di tatanan pemkab.bekasi.
“Kita sudah lakukan penelusuran di bawah, banyak percikan di tataran grahroot karena pemangkasan ini. Banyaknya warga yang sudah di kabarkan menerima bantuan RUTILAHU kemudian tidak jadi. Pemkab Bekasi harusnya lebih bijak ketika mengambil keputusan,” ungkap di sela aksi.
Namun untuk yang kedua kalinya kami kecewa karena tidak ada respon baik dari Disperkimtan untuk dimintai keterangan masa aksipun membubarkan diri dan akan datang kembali pada hari Jumat dengan jumlah yang lebih besar dengan tujuan aksi untuk mendesak komisi DPRD kab.bekasi yang bersangkutan untuk membuat Rekomendasi agar tidak ada pemangkasan serta mendorong program Rutilahu agar terus berjalan, ungkap ifki arendas. Ketua AMERTA