JAKARTA, koranpelita.co – Pemkot Bekasi memastikan manfaat nyata dari perpanjangan kerja sama TPST Bantargebang. Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan kompensasi sekitar Rp362 miliar untuk 5 tahun ke depan.
PKS ditandatangani Wali Kota Tri Adhianto dan Gubernur Pramono Anung, Senin (26/10/2026).
“Kerja sama ini harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Bekasi, khususnya warga di sekitar Bantargebang,” kata Tri.
Menurutnya, manfaat itu harus dirasakan langsung, mulai dari aspek lingkungan, sosial, infrastruktur, hingga pemberdayaan warga sekitar.
Gubernur Pramono mengapresiasi proses pembahasan yang berjalan mulus.
“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya,” ujar Pramono.
Nilai Rp362 miliar ini menjadi modal untuk memperkuat kualitas pengelolaan kawasan dan kesejahteraan warga sekitar. Said .



