Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik pidana khusus terus “gerak cepat” mengulik dugaan korupsi penyimpangan tata kelola minyak dan gas bumi terkait Kerja Sama Operasi (KSO) PT Migas Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP periode tahun 2009-2024.
Karena itu guna membuat semakin terang benderang kasusnya dan sekaligus mencari tersangkanya. Tim penyidik kembali memeriksa tiga orang saksi pada hari ini di Gedung JAM Pidsus, Kejagung, Jakarta. Satu diantaranya pejabat Kementerian Dalam Negeri dan dua lagi dari DPRD Kota Bekasi.
“Saksi yang diperiksa yaitu AF dari Sekretariat Kementerian Dalam Negeri. Kemudian saksinMR selaku Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan saksi CMS selaku Sekretaris DPRD Kota Bekasi tahun 2009,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Namun Anang tidak menjelaskan apa yang didalami maupun diperoleh Tim penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga saksi. Dia hanya menyebutkan pemeriksaan tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Adapun pemeriksaan terhadap para saksi yang dilakukan dalam proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Dalam kasus yang semula diusut Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan kemudian diambil alih Kejaksaan Agung. Tim penyidik pada pekan lalu juga telah memeriksa sembilan saksi. Delapan diantaranya dari ASN Pemkot Bekasi dan satu swasta.
Para saksi yang diperiksa antara lain pada hari Rabu pekan lalu empat orang. Yaitu IAB dari Foster Oil & Energy dan tiga lainnya dari ASN Pemkot Bekasi yaitu J, I dan S.
Kemudian pada hari Kamis empat orang saksi yang seluruhnya ASN Pemkot Bekasi yaitu DADA, DFB, NA dan DKW. Begitupun pada hari Jumat satu ASN Pemkot Bekasi yaitu ARJ.
Meskipun sudah cukup banyak saksi diperiksa dan juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Namun Kejaksaan Agung hingga kini belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Tempat-tempat yang digeledah antara lain Kantor Sekretariat Daerah, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Badan Pendapatan Daerah.
Selain juga Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi dan Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta.(yadi)
- Kejagung Periksa Pejabat Kemendagri dan DPRD Kota Bekasi Buat “Terang” Kasus KSO Migas - 12/10/2026
- Rugikan Negara Rp863 M, Budi Utomo dkk Segera Diadili Terkait Pengadaan Motor Listrik di Program MBG - 10/10/2026
- Kejati Kaltara Tahan Dua Pembobol BRI Agroniaga Terkait Kredit ke PT SSP Sebesar Rp759 M - 09/10/2026



