
Bekasi, Koranpelita.co – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, memasuki fase kampanye. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tridayasakti periode 2026–2034 telah menetapkan jadwal kampanye bagi lima calon kepala desa secara bergiliran mulai Sabtu, 12 September hingga Rabu, 16 September 2026.
Ketentuan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 08/Panpilkades-BA-PKIX/2026 tentang Persiapan Kampanye, yang dibahas dalam rapat panitia bersama para calon kepala desa dan/atau perwakilan tim sukses di Balai Desa Tridayasakti, Jumat (11/9/2026).
Ketua Panitia Pilkades Tridayasakti, H. Suyadi, S.E., mengatakan pengaturan jadwal dilakukan agar seluruh kandidat mendapatkan kesempatan kampanye secara tertib sekaligus mencegah terjadinya gesekan antartim pendukung.
“Setiap kegiatan kampanye wajib mengikuti jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia,” demikian pokok ketentuan yang disampaikan dalam persiapan kampanye tersebut, kepada koranpelita.co.
Berdasarkan berita acara panitia, kampanye dijadwalkan selama lima hari dengan sistem bergiliran.
Calon kepala desa nomor urut 1 mendapat jadwal pada Sabtu, 12 September 2026. Selanjutnya, nomor urut 2 pada Minggu, 13 September; nomor urut 3 pada Senin, 14 September; nomor urut 4 pada Selasa, 15 September; dan nomor urut 5 pada Rabu, 16 September 2026.
Untuk setiap harinya, panitia membagi kegiatan menjadi dua kategori waktu, yakni kampanye terbuka pukul 08.00–17.00 WIB dan kampanye tertutup pukul 18.00–23.00 WIB.
Pembagian tersebut menjadi penting karena seluruh calon dan tim pemenangan tidak bisa menjalankan kegiatan kampanye secara bebas di luar jadwal yang telah ditentukan.
Panitia juga menetapkan bahwa kampanye hanya boleh dilaksanakan di lokasi yang telah disepakati bersama dan mendapatkan izin dari panitia.
Aturan ini sekaligus menjadi pengingat bagi para kandidat dan tim sukses agar tidak mengambil langkah sendiri yang berpotensi memicu persoalan di lapangan.
Selain lokasi, penggunaan fasilitas desa juga mendapat perhatian khusus. Fasilitas desa seperti balai desa, kendaraan dinas maupun perlengkapan desa dilarang digunakan untuk kepentingan kampanye tanpa izin resmi.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga agar kontestasi Pilkades tetap berada dalam koridor yang adil dan tidak memanfaatkan fasilitas pemerintahan desa untuk kepentingan kandidat tertentu.
Suyadi menekankan bahwa ketertiban dan keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Para calon dan tim sukses diwajibkan menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari tindakan provokatif yang dapat mengganggu jalannya kampanye.
Panitia juga mengusung konsep kampanye sehat, yakni kampanye yang dilakukan secara damai dan tidak menyerang kandidat lain melalui fitnah, ujaran kebencian maupun tindakan yang merugikan peserta Pilkades lainnya.
Aturan tersebut menjadi sangat krusial karena persaingan politik di tingkat desa bersentuhan langsung dengan hubungan sosial masyarakat. Para kandidat bukan hanya berkompetisi untuk memperoleh suara, tetapi juga harus memastikan hubungan antarwarga tetap terjaga setelah pesta demokrasi desa berakhir.
Dengan kata lain, menang dalam Pilkades tidak boleh dibayar dengan rusaknya persaudaraan warga.
Panitia juga mewajibkan seluruh kegiatan kampanye dilaporkan dan dikoordinasikan terlebih dahulu agar tercatat secara resmi.
Langkah tersebut dimaksudkan untuk menciptakan administrasi kegiatan yang jelas sekaligus memudahkan panitia melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye.
Masa kampanye ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum masyarakat Tridayasakti menentukan pilihan dalam Pilkades periode 2026–2034.
Karena itu, para calon kepala desa dan tim pemenangan kini tidak hanya dituntut mampu meraih simpati pemilih, tetapi juga menunjukkan kedewasaan politik dengan mematuhi aturan, menjaga keamanan dan menahan diri dari segala bentuk provokasi.
Pesan panitia jelas: kompetisi boleh keras dalam gagasan, tetapi jangan sampai berubah menjadi konflik antarwarga.
Jadwal Kampanye Pilkades Tridayasakti 2026. Calon Kampanye Terbuka dan Kampanye Tertutup
- Sabtu, 12 September 2026
- Nomor Urut 1
- 08.00–17.00 WIB
- 18.00–23.00 WIB.
Minggu, 13 September 2026
- Nomor Urut 2
- 08.00–17.00 WIB
- 18.00–23.00 WIB.
Senin, 14 September 2026
- Nomor Urut 3
- 08.00–17.00 WIB
- 18.00–23.00 WIB.
Selasa, 15 September 2026
- Nomor Urut 4
- 08.00–17.00 WIB
- 18.00–23.00 WIB.
Rabu, 16 September 2026
- Nomor Urut 5
- 08.00–17.00 WIB
- 18.00–23.00 WIB.
Poin Penting Aturan Kampanye
- Mengikuti jadwal resmi panitia.
- Kampanye hanya di lokasi yang telah disepakati dan mendapat izin.
- Tidak menggunakan fasilitas desa tanpa izin resmi.
- Wajib menjaga ketertiban dan keamanan.
- Dilarang melakukan tindakan provokatif.
- Kampanye harus bebas dari fitnah dan ujaran kebencian.
- Seluruh kegiatan wajib dikoordinasikan dan dilaporkan kepada panitia. (Dodo.Z).


