JAMBI, Koranpelita.co – Aliansi A-PPPIJ menyatakan telah melaporkan dugaan persoalan terkait pembangunan Dermaga Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut keterangan A-PPPIJ kepada wartawan Koranpelita.co, laporan tersebut disampaikan pada Jumat (14/08/2026). Aliansi tersebut meminta aparat penegak hukum menelusuri proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek, menyusul robohnya dermaga tersebut.
A-PPPIJ juga meminta pihak berwenang memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan pengawas, pihak rekanan, hingga pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Aliansi tersebut menilai pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat persoalan dalam aspek perencanaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, maupun proses serah terima pekerjaan.
Namun, tudingan atau dugaan yang disampaikan A-PPPIJ tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum. Penyebab robohnya dermaga, termasuk ada atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam proyek, masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan proses penegakan hukum oleh lembaga yang berwenang.
Selain KPK, A-PPPIJ juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek.
“Kami berharap proses penanganan dan penelusuran terhadap peristiwa ambruknya dermaga ini dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak berlarut-larut. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai penyebab kejadian tersebut,” ujar perwakilan A-PPPIJ.
Menurut A-PPPIJ, permintaan pemeriksaan itu dimaksudkan untuk memastikan penyebab robohnya dermaga dapat diketahui secara objektif berdasarkan data teknis, dokumen proyek, serta hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.
Sementara itu, informasi mengenai nilai proyek, kontraktor pelaksana, spesifikasi pekerjaan, masa pelaksanaan, hasil pengawasan, dan status serah terima pekerjaan belum diperoleh secara lengkap oleh media ini. Karena itu, aspek-aspek tersebut masih memerlukan konfirmasi dari instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab robohnya Dermaga Sungai Landak dan adanya laporan yang disebut telah disampaikan A-PPPIJ kepada KPK.
Koranpelita.co masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini dan membuka ruang hak jawab serta hak klarifikasi. (Rizal).



