Kualatungkal,koranpelita.co – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 akhirnya mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dan DPRD.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berlangsung pada Senin (13/07). Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA., S.E., M.E.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Muh. Syafril Simamora, S.H. Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Ranperda, pengambilan keputusan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir kepala daerah.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terbangun selama proses pembahasan hingga menghasilkan keputusan bersama.
Menurutnya, berbagai pandangan, masukan, maupun rekomendasi dari DPRD menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian, termasuk beberapa kegiatan yang belum berjalan maksimal serta temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi, memperkuat pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan pemerintahan semakin baik ke depan,” tegasnya.
Bupati berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus berjalan secara harmonis dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Plh. Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjab Barat, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, para pejabat lingkup Pemkab Tanjab Barat, perwakilan instansi vertikal, perbankan, insan pers, serta undangan lainnya. (kp)



