Ketua DPRD Cianjur: Hari Kebebasan Pers Sedunia Momentum Perkuat Demokrasi dan Integritas Informasi

Ketua DPRD Kab Cianjur Ir Hj Metty Triantika MT.

Cianjur, koranpelita co — Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap 3 Mei menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, transparansi, serta perlindungan hak asasi manusia di berbagai belahan dunia.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, menyatakan bahwa pers memiliki posisi krusial sebagai pilar demokrasi yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. “Pers yang bebas, independen, dan berintegritas merupakan fondasi bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya di Cianjur, Minggu (03/05/2026).

Secara historis, peringatan ini berakar dari Deklarasi Windhoek yang lahir pada 1991, sebelum kemudian ditetapkan secara resmi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1993 sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya pers yang bebas dan pluralistik sebagai fondasi demokrasi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Lembaga

Metty juga menyoroti bahwa peringatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi refleksi global terhadap kondisi kebebasan media, termasuk berbagai ancaman yang masih dihadapi jurnalis, seperti tekanan politik, intimidasi, hingga kekerasan. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Di tengah perkembangan era digital, tantangan pers semakin kompleks, mulai dari maraknya disinformasi hingga tekanan algoritma dan perkembangan kecerdasan buatan. Karena itu Metty mendorong insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan meningkatkan literasi publik.

Upaya ini kata dia sejalan dengan inisiatif global yang secara rutin didorong oleh UNESCO dalam membahas masa depan kebebasan pers di era digital. “Momentum ini harus menjadi pengingat bersama bahwa kebebasan pers bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik,” katanya.(Man Suparman).

BACA JUGA:  Wali Kota Tangerang Tegaskan Pendidikan Berkualitas Harus Dirasakan Semua Anak